Sekda Edward Candra Buka Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Kode Klasifikasi Arsip

Sekda Edward Candra Buka Sosialisasi Perundang-Undangan Tentang Kode Klasifikasi Arsip (foto humas Pemprov Sumsel)--

PALEMBANG, KORANHARIANMUBA.COM, - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel bertempat di Hotel Emilia Palembang,  Selasa 19 November 2024. 

Dalam arahannya Selda Edward Candra mengungkap peran Dinas Kearsipan sangat strategis, dalam  penyelenggaraan pemerintahan di  mengingat setiap Lembaga, Instansi, Organisasi maupun perorangan dipastikan memiliki arsip. 

“Semua ASN di Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan harus tetap semangat, giat, bekerja keras dan terus berbuat untuk perbaikan administrasi kearsipan Sumatera Selatan,” katanya. 

Menurut  Edward dalam tugas pokok dan fungsinya, Dinas kearsipan dapat menjalankan fungsi pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM)  dengan target tertentu, mulai dari perencanaan daerah maupun nasional. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak

BACA JUGA:Ini Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji

Kemudian fungsi pengaturan, dimana  melaksanakan  berbagai pedoman pengaturan di tingkat provinsi, lalu pembinaan dan pengawasan di tingkat kabupaten/kota.

“Panduan terhadap aturan di tingkat pusat, regulasi fungsi pembangunan yang terus dijalankan dengan adanya saat ini kabinet baru, kabinet merah putih. Jadi kita menyesuaikan dengan program-program  dari pemerintah pusat,” tuturnya. 

Hadir langsung dalam kesempatan ini Plt. Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel Dyah Novita Fitriani P.S.Km., M.Si, Pejabat Fungsional Arsiparis Ahli Utama Darma Budhi, S.T., S.H.,M.T., dan Widada Sukrisna, S.Pi., M.Si. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan