Kebakaran di Lokasi Pengolahan Minyak Ilegal di Muba, Seorang Korban Luka Serius

Kondisi lokasi kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal (Foto Reno)--

KORANHARIANMUBA.COM- Sebuah kebakaran hebat melanda lokasi pengolahan minyak ilegal (illegal refinery) di kawasan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Minggu 17 November 2024. Insiden ini mengakibatkan seorang korban berinisial AU mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di RSUD Sekayu.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyo Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata, menyatakan bahwa pihak kepolisian segera mengambil tindakan setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi langsung turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan memulai penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami telah mengamankan barang bukti dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terlibat dalam kegiatan illegal refinery ini," ujar AKP Yohan, Senin 18 November 2024.

Sebelum kejadian ini, Polsek Keluang telah melakukan langkah preventif dengan memberikan himbauan kepada pemilik fasilitas illegal refinery untuk membongkar kegiatan tersebut secara mandiri.

BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Pelatihan Menjahit untuk Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Yuk Siap Siap, Formasi PPPK 2024 di OKI Tahap 2 Mulai Dibuka

Namun, meskipun sudah ada kesepakatan, kebakaran tetap terjadi dan merambat ke beberapa lokasi illegal refinery lain yang berdekatan. 

"Kegiatan illegal refinery ini sangat berbahaya, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga keselamatan warga. Kami telah memberikan himbauan agar tidak ada lagi kegiatan ilegal seperti ini," kata AKP Yohan.

Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi yang mengetahui asal mula api yang memicu kebakaran. Barang bukti berupa surat pernyataan pemilik illegal refinery yang sebelumnya dikumpulkan dalam kegiatan preemtif juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Data pelaku sudah kami kantongi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani, dan kami akan segera menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas insiden ini," tambahnya.

Polsek Keluang bersama Satreskrim Polres Muba juga sedang berkoordinasi dengan ahli lingkungan untuk mengevaluasi dampak pencemaran yang diakibatkan oleh kebakaran ini, terutama terkait dengan baku mutu air di sekitar lokasi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih terlibat dalam kegiatan illegal refinery untuk menghentikan praktik tersebut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan