Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant

--

KORANHARIANMUBA.COM- BRI Merchant adalah platform digital dari Bank BRI yang dirancang untuk memudahkan para merchant dalam mengelola transaksi mereka.

Dengan menjadi merchant BRI, Anda bisa mendapatkan berbagai fasilitas seperti mesin EDC (Electronic Data Capture), QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan layanan pembayaran online.

Kemudahan Transaksi, Menerima pembayaran dengan kartu debit, kartu kredit, dan QRIS.

BACA JUGA:Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup

BACA JUGA:Dinsos Muba Gelar Rakor Taruna Siaga Bencana, Perkuat Koordinasi dan Strategi Penanggulangan Bencana

Transaksi lebih aman dengan fitur CVV, OTP, dan SDS. Dapat melayani transaksi non-tunai, yang meningkatkan daya saing dengan merchant lain.

Untuk mendaftar menjadi merchant BRI, Anda bisa mengikuti beberapa langkah-langkah.

Anda bisa langsung datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk mendapatkan informasi dan bantuan dari petugas bank.

Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran merchant. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan dokumen legal usaha Anda.

BACA JUGA:Waduh, Polindes di Desa Talang Batu Prabumulih Tertimpa Pohon

Setelah mengisi formulir, pihak BRI akan melakukan verifikasi data dan dokumen Anda. Prosesi ni mungkin memerlukan waktu beberapa hari.

Jika pendaftaran Anda disetujui, BRI akan mengirimkan perangkat seperti mesin EDC atau memberikan akses ke layanan QRIS. Anda juga akan mendapatkan pelatihan singkat tentang cara menggunakan perangkat tersebut.

Anda juga bisa mengunjungi situs resmi BRI atau menghubungi layanan pelanggan BRI untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran online.

Untuk menjadi merchant BRI, pendaftaran awalnya gratis1. Namun, setelah Anda menjadi merchant, ada biaya yang dikenal sebagai Merchant Discount Rate (MDR) yang dikenakan pada setiap transaksi. Tarif MDR ini bervariasi, mulai dari 0,15% hingga 1,30% per transaksi,Ntergantung pada jenis transaksi dan layanan yang digunakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan