Bakal Ada Penurunan Harga Tiket, Libur Nataru Menjadi Lebih Asyik

Harga Tiket (foto jpnn)--

KORANHARIANMUBA.COM, - Liburan Nataru semakin terjangkau, pemerintah turunkan harga tiket pesawat, jangan sampai ketinggalan ya guys. 

Tentu, ini adalah kabar gembira bagi para calon penumpang pesawat yang berencana terbang selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Dimana Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik, menjadikan perjalanan udara lebih terjangkau di seluruh bandara Indonesia. 

Penurunan ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, dengan potongan tarif rata-rata sebesar 10%.

BACA JUGA:Usai Pilkada Serentak 2024, Pj Walikota Palembang Bakal Diganti

BACA JUGA:Kinerja APBN di Sumsel Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Keputusan ini langsung disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, yang menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto setelah rapat terbatas di Istana Merdeka. 

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo bersama Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri lainnya sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik guna mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat, khususnya di musim liburan yang biasanya padat.

“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan ratas (rapat terbatas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba, di Jakarta, Rabu (27/11).

Elba menjelaskan untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.

Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual. 

“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.

Elba berharap, keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti. 

Ia pun meyakini bahwa keputusan ini mampu mendongkrak perekonomian dan pariwisata dalam negeri di kuartal terakhir tahun 2024 (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan