Masih Bersisah, Alat Peraga Kampanye Pilkada Ditertibkan
Tertibkan, Sisa APK Pilkada Ditertibkan (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Alat peraga kampanye (APK) milik kandidat Walikota-Wakil Walikota Palembang saat ini nyatanya masih banyak terpasang di lapangan.
APK tersebut bahkan sulit dijangkau lantaran berada di lokasi yang tinggi dan butuh alat khusus.
Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pun menerjunkan puluhan petugas Satpol PP Palembang, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan dibantu petugas Kecamatan dan Kelurahan, menurunkan APK tersebut, kemarin.
Mereka menyisir satu persatu kawasan yang masih terpasang APK menggunakan mobil derek.
BACA JUGA:Luar Biasa, Target PAD Capai Rp 2 Triliun
BACA JUGA:Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman
"Sesuai arahan Mendagri melalui Gubernur Sumsel, dihimbau untuk menurunkan APK yang masih terpasang.
Sebagai tindaklanjut, hari ini (kemarin.red) kita menertibkan APK yang belum ditertibkan karena berada di lokasi tinggi dan sulit untuk diturunkan, “ ujar Asisten I Setda Kota Palembang, Heri A Rasuan, Jumat 13 Desember 2024.
Selain itu, Dishub Kota Palembang juga langsung menertibkan stiker ataupun APK yang hingga sekarang ini masih terpasang di angkutan umum dan angka.
Yang mana, kendaraan ini yang masih terpasang stiker dan APK juga diimbau untuk melepaskannya. Adapun lokasi penertiban, kata Heri, dilakukan sepanjang jalan protokol atau jalan-jalan utama di wilayah Kota Palembang.
Sedangkan lokasi dalam jalan arteri dan lorong-lorong, penertiban dilakukan oleh pihak kecamatan dan keluaran masing-masing.
“Penertiban selama tiga hari mulai Jumat (13/12) hingga Minggu (15/12). Hasilnya akan kita laporkan ke PJ Gubernur Sumsel terkait pelaksanaan penertiban APK ini," tegasnya.
Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison mengungkapkan semua APK yang tersisa sudah mulai ditertibkan. Bahkan di atas pohon dan bangunan tinggi juga sudah diturunkan menggunakan mobil derek.
“Penertiban ini sebagai tindaklanjut dan memastikan semua APK ditertibkan tanpa terkecuali. Karena Pilkada sudah selesai, ini tentu saja APK harus ditertibkan supaya jalanan Kota Palembang bersih dari APK," pungkasnya. (*)