Berikan Kenyamanan Pengendara, Polrestabes Palembang Tingkatkan Patroli saat Jam Rawan
UNGKAP KASUS, Kapolrestabes Palembang ungkap kasus pemalakan di kawasan Persimpangan Macan Lindungan (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Satreskrim Polrestabes Palembang bergerak cepat menangkap pelaku pemalakan di kawasan persimpangan Macan Lindungan. Tersangkanya masih remaja. Berinisial J (17), warga Kemuning.
Kini, tersangka sudah diamankan dan jalani proses hukum di Mapolrestabes Palembang. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian pemerasan disertai penganiayaan itu dialami Suryadi, warga Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU1 Palembang.
Kejadiannya, Jumat (13/12) lalu di simpang Macan Lindungan. “Tidak pidana pengancaman dan pemalakan tersebut menyasar pengendara mobil yang sedang menunggu traffic light di TKP,” katanya dalam ungkap kasus, Sabtu 21 Desember 2024.
Harryo menambahkan, pemalakan seperti yang dilakukan J merupakan kriminalitas kambuhan yang kerap terjadi dengan memanfaatkan kelalaian anggota polisi yang berpatroli.
BACA JUGA:Giat Kombel Sangatlah Penting, Ketimpangan Kompetensi Antar Pendidik Dapat Diminimalisir
BACA JUGA:3 Tahanan Lapas Kelas IIB Kayu Agung Berusaha Melarikan Diri, 2 Tahanan Terjatuh dan Patah Kaki
Tersangka meminta uang kepada korbannya dengan cara memaksa. Karena permintaan tersebut tidak dituruti, tersangka pun menganiaya korban.
“Tersangka mengambil batu dan melemparnya ke arah mobil dan mengenai korban, sehingga mengakibatkan korban terluka,” jelasnya.
Perbuatan tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. Juga Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman selama lamanya 2 tahun 8 bulan.
“Nah dengan adanya akumulasi pasal yang disangkakan, maka akan menjadikan satu upaya kami guna memaksimalkan penyidikan dan berikan efek jera bagi tersangka,” tegasnya.
Harryo menegaskan akan meningkatkan patroli rutin oleh personel lapangan. Terutama pada jam-jam rawan tindak kriminalitas untuk meminimalisir aksi serupa.
“Dengan kejadian yang berulang ini, maka kami melakukan patroli pada waktu rawan, misalnya menjelang magrib,” pungkasnya. (*)