Dewan Kota Lahat Bakal Panggil Perusahaan Tambang Batu Bara, Pertanyakan Keseriusan Pembangunan Jalan Khusus

DPRD Lahat berencana memanggil sejumlah perusahaan tambang batu bara (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat berencana untuk memanggil sejumlah perusahaan tambang batu bara guna mempertanyakan keseriusan mereka dalam pembangunan jalan khusus dan flyover (atau underpass) di kawasan Tanjung Jambu.

Langkah ini diambil setelah keluhan masyarakat yang semakin meningkat mengenai dampak negatif dari aktivitas angkutan batu bara di jalan umum, seperti kemacetan dan polusi udara.

Wakil Ketua I DPRD Lahat, Andriansyah SH, menegaskan bahwa dispensasi yang telah diberikan kepada perusahaan tambang terkait operasional mereka di jalan umum sudah terlalu lama tanpa adanya hasil yang signifikan.

Ia mendesak agar perusahaan segera merealisasikan pembangunan jalan khusus untuk menghindari gangguan lebih lanjut terhadap jalur umum yang kerap mengalami kemacetan parah.

BACA JUGA:Waspada Ketika Healing di Alam Terbuka Luas

BACA JUGA:Sebelum Melaksanakan Ibadah, Polsek Lalan Lakukan Sterilisasi, Ini Tujuanya

Masyarakat sudah terlalu lama mengeluhkan dampak operasional truk batu bara, seperti polusi udara, kemacetan, hingga kerusakan jalan.

Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang lebih konkrit, ungkap Andriansyah, yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Selasa (16/12).

Salah satu titik yang mendapat perhatian khusus adalah Desa Tanjung Jambu, persimpangan antara jalan khusus milik perusahaan tambang dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Enim-Lahat.

Di kawasan ini, antrean panjang truk batu bara yang keluar masuk gerbang perusahaan sering kali memperburuk kemacetan yang sudah parah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan