Kejari Palembang Sita Logam Mulia dan Uang Rp 285,6 Juta dari OTT Kadisnakertrans

Barang bukti kasus OTT Kadisnakertrans Provinsi Sumsel.--

KORANHARIANMUBA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, beserta asistennya, Alex, semakin mengungkap fakta mencengangkan. 

Tak hanya 117 amplop berisi uang tunai, penyidik Kejari Palembang juga berhasil menyita barang-barang mewah dan berharga lainnya dalam penggeledahan.  

Pada rilis resmi yang digelar Sabtu 11 Januari 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, SH, MH, membeberkan daftar barang bukti yang berhasil diamankan. 

Selain uang tunai dalam amplop, yang masing-masing berisi Rp1 juta, turut ditemukan uang pecahan Rp50 ribu senilai total Rp50 juta dalam bundelan rapi.  

BACA JUGA:Membobol Rumah Saat Anak Korban Tidur, Wahyan Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Burung Ini yang Lagi Tren di Tahun 2025, Simak Harganya!

“Tujuan uang dalam amplop tersebut dipisah-pisah masih kami dalami. Namun, ini jelas bagian dari bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Hutamrin di hadapan awak media.  

Selain uang tunai, penggeledahan di salah satu rumah milik tersangka Deliar Marzoeki juga mengungkap sejumlah barang berharga lainnya. Penyidik menyita:  

- Logam mulia: 2 keping emas masing-masing 50 gram dan 1 keping emas 25 gram.  

- Kendaraan roda empat: Toyota Fortuner yang diketahui memiliki beberapa plat nomor berbeda.  

- Perhiasan dan barang elektronik: Termasuk satu unit laptop, ponsel Samsung Galaxy Fold6 yang masih tersegel, serta berbagai surat berharga seperti BPKB dan STNK kendaraan.  

 

“Total nilai uang yang berhasil kami amankan dalam OTT ini mencapai Rp285,6 juta,” lanjut Hutamrin.  

Deliar Marzoeki dan asistennya, Alex, langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan