Akses Jalan di 8 Titik Alami Rusak Berat Dampak Pembangunan IPAL, Warga Berharap Adanya Perbaikan

Dampak Pembangunan IPAL, Akses Jalan Alami Kerusakan Berat, Warga Butuh Perbaikan (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Setelah cukup lama tak ada kejelasan akan diperbaiki, warga dan pelaku usaha yang tinggal di Jl Dempo dan sekitarnya mengeluhkan akses jalan di kawasan Kelurahan 10 Ilir, 11 Ilir, 13 Ilir, 14 Ilir, 15 Ilir, 16 Ilir, 17 Ilir, dan 18 Ilir yang masih rusak berat. 

Kerusakan jalan ini pasca pengerjaan IPAL yang telah berlangsung beberapa tahun terakhir. 

Padahal rencana perbaikan sebelumnya sudah disepakati berdasarkan hasil rapat sosialisasi di Kantor Camat Ilir Timur I pada 24 April 2024. 

Karena kerusakan ini, warga yang tinggal di Jl Kepandean Baru, Jl Dempo (15 Ilir) dan 17 Ilir seperti Tansri mengeluhkan kenyamanan berkendara. Kondisi jalan sangat parah dan bergelombang. 

BACA JUGA:DPRD OKU Timur Memutuskan Tunda Pembahasan Raperda Pembentukan Kecamatan Baru

BACA JUGA:Sinergi Pemkab - Polres Muba Ikuti Rakor Kementrian Pertanian

Hal ini turut menyebabkan kendaraan atau mobil mengalami kerusakan saat melintas di jalan berlubang. 

"Saat musim panas atau kemarau, jalan berdebu, sedangkan musim hujan seperti saat ini jalan tersebut sangat licin dan menimbulkan genangan yang sama seperti kubangan kerbau. Jika memaksakan kendaraan melintas, khawatir bagian bawah mobil tersangkut lubang yang dalam," ujarnya dibincangi koran ini, kemarin. 

Tidak hanya itu, secara ekonomi, akibat kerusakan jalan ini, calon pembeli enggan datang ke toko ataupun kios pedagang yang berada di sepanjang kawasan tersebut. Penjualan menjadi menurun, bahkan omzet jauh dari target yang diharapkan. Hal ini tentu berdampak bagi ekonomi masyarakat sekitar. 

Dirinya menyesalkan upaya Pemkot Palembang terutama Dinas PUPR Kota Palembang yang dinilai lamban memperbaiki kerusakan jalan ini. Padahal dirinya selama ini rutin melunasi kewajibannya membayar pajak ke pemkot yang ikut menyumbang pendapatan bagi Kota Palembang. 

"Sudah seharusnya, dana atau pajak yang kita bayarkan selama ini digunakan untuk memperbaiki jalan rusak. Apakah perlunya korban jiwa terlebih dahulu baru perbaikan jalan dilakukan. Harapan kami jalan yang ada diperbaiki segera sehingga perekonomian kawasan Kuto dan sekitarnya lebih lancar. Masyarakat juga sangat senang pajak yang dibayarkan bisa dimanfaatkan untuk infrastruktur yang bermanfaat bagi rakyat," tegasnya. 

Terpisah, Pj Wali Kota Palembang, DR Cheka Virgowansyah mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengecek lokasi jalan yang rusak sebagaimana laporan masyarakat. 

Dari sana, pihaknya baru bisa mengambil langkah perbaikan jalan. Apakah jalan itu termasuk jalan Kota Palembang, Provinsi Sumsel, atau negara. 

Pasalnya masing-masing jalan ini memiliki kewenangannya, baik itu Dinas PUPR Kota Palembang, Dinas PUPR Provinsi Sumsel, atau Kementerian PU. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan