Baca Koran harian Muba Online

Kadinsos Muba Serahkan SK PPPK dan Tekankan Semangat Pelayanan Sosial

Penyerahan SK PKKK Dinsos Muba--

KORANHARIANMUBA.COM– Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu, 25 Juni 2025.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Sosial Muba yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten I Setda Muba, Ardiansyah, S.E., M.M., Ph.D., CMA, bertempat di ruang rapat kantor Dinsos Muba.

Didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Nawawi, S.K.M. serta Pejabat Fungsional Muhammad Arief, S.T., M.T., Ardiansyah memberikan arahan dan motivasi kepada para PPPK baru untuk segera beradaptasi dan memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas-tugas sosial kemasyarakatan.

“Selamat kepada seluruh rekan-rekan PPPK yang baru saja menerima SK. Ini bukan sekadar pengangkatan administratif, tetapi merupakan amanah untuk menjalankan tugas pelayanan publik dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Muba Hadiri Wisuda Tahfidz Perdana Ponpes Sirojul Ulum, Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan

BACA JUGA:Semarak Peringatan HKG ke-53 dan Rakon PKK, Ketua TP PKK Muba Perkuat Sinergi Pembangunan Keluarga di Sumsel

Ia menekankan bahwa Dinas Sosial memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh PPPK untuk bekerja dengan semangat dan totalitas dalam mewujudkan visi "Muba Maju Lebih Cepat" di bawah kepemimpinan Bupati H.M. Toha dan Wakil Bupati H. Rohman.

“Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang sosial. Komitmen, kepedulian, dan kerja nyata kita akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik di Bumi Serasan Sekate,” tegasnya.

Penyerahan SK PPPK ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan reformasi birokrasi dalam rangka memperkuat SDM di sektor pelayanan sosial, serta meningkatkan efektivitas program-program pemerintah daerah di bidang kesejahteraan masyarakat.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan