Polsek Bayung Lencir Tangkap Pengedar Narkoba, 1,43 Gram Sabu Diamankan

Polsek Bayung Lencir Tangkap Pengedar Narkoba--
KORANHARIANMUBA.COM,- Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika.
Pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Polsek Bayung Lencir berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkoba bernama Muhammad Syukur (32), warga Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka, yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Agus Kurniawan, S.Psi beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan mendalam.
BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Amankan Tiga Pengedar Narkoba dengan Puluhan Gram Sabu!
BACA JUGA:Pencurian Mobil Ertiga di Babat Toman Terungkap, Pelaku Ternyata Masih Keluarga
Tim Reskrim Polsek Bayung Lencir kemudian menggerebek rumah tersangka yang beralamat di RT 006 RW 002, Desa Senawar Jaya.
Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,43 gram, 1 buah plastik klip bening, 1 buah wadah plastik warna putih, 1 kotak rokok merk LA BOLD, dan 1 unit handphone Realme C30 berwarna hijau.
Saat diinterogasi, tersangka Muhammad Syukur mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Pelaku Pembegalan Pasangan Kekasih di Tanjung Senai Berhasil Diamankan
BACA JUGA:Sosialisasi Pencegahan TPPO, Sekda Sumsel: Kolaborasi Kunci Perlindungan PMI
Secara terpisah, Kasat Reserse Narkoba, IPTU Budi Mulya, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke unitnya untuk pemeriksaan lanjutan.
"Sudah dilimpahkan ke kita untuk pemeriksaan lebih lanjut ya," ungkap Kasat Reserse Narkoba.