Pemuda Sekayu Ditemukan Tewas Akibat Luka Tusuk di Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal PT Hindoli

Lokasi korban ditemukan meninggal akibat luka tusuk--
KORANHARIANMUBA.COM,- Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) setelah seorang pemuda ditemukan tewas dengan luka tusuk di area pengeboran minyak ilegal, tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.
Kejadian memilukan ini dilaporkan terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Korban diketahui berinisial AS (24), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Ia ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian dada kanan. Warga sekitar segera mengevakuasi AS ke Puskesmas Mekar Jaya A6, Sidorejo Keluang. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
BACA JUGA:Diringkus Polisi, Simpan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Kecepek
BACA JUGA:Bupati Muba Resmikan Masjid At-Tauhid: Pusat Ibadah dan Penguatan Nilai Islam di Sungai Angit
Penyelidikan Intensif Masih Berlangsung
Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Adam, melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pukul 09.00 WIB kami menerima laporan dari masyarakat. Lokasi kejadian telah kami amankan dan saat ini penyelidikan sedang dilakukan secara intensif," ujar IPTU S. Hutahean.
Hingga saat ini, identitas pelaku di balik insiden ini masih belum diketahui. Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mengungkap motif serta pelaku pembunuhan keji ini. Polres Muba menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor ke Polsek Keluang.
BACA JUGA:Festival Kuliner Kitek Nia 2025, Muba Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
"Kami mengajak masyarakat untuk proaktif. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu," tutup Hutahean. Kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dan membawa pelaku ke meja hijau.