Jembatan Ambruk di Lahat, Wagub Sumsel Ultimatum Perusahaan Tambang: Wajib Bangun Jalan Khusus dalam Setahun!

Jembatan Ambruk di Lahat--
KORANHARIANMUBA.COM,- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel), H. Cik Ujang, langsung bertindak cepat menyusul ambruknya Jembatan Muara Lawai B pada Minggu malam, 29 Juni 2025.
Pada Senin (30/6/2025), ia mendatangi lokasi kejadian dan mengeluarkan ultimatum keras kepada perusahaan tambang batu bara.
Jembatan tersebut dilaporkan runtuh setelah dilintasi empat truk bermuatan 30–35 ton secara bersamaan, yang diduga berasal dari perusahaan tambang batu bara di area sekitar.
“Truk-truk seperti ini seharusnya tidak lewat jalan umum. Kami minta perusahaan bertanggung jawab penuh. Kami juga akan cari tahu identitas perusahaan tersebut,” tegas Cik Ujang.
BACA JUGA:Sumsel Dorong Ekspor Kopi Lewat Skema Closed Loop: Akses dan Inovasi Jadi Kunci
Wagub menyatakan insiden ini sebagai bentuk kelalaian dan pelanggaran terhadap Pergub Nomor 74 Tahun 2018, yang melarang pengangkutan batu bara melalui jalan umum.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk lebih ketat mengawasi implementasi peraturan ini. “Kalau jembatan satunya juga roboh, aktivitas warga bisa lumpuh total. Jangan tunggu rusak baru menyesal,” imbuhnya.
Tidak hanya memberi peringatan, Cik Ujang secara tegas memberikan batas waktu maksimal satu tahun kepada seluruh perusahaan tambang batu bara untuk membangun jalan khusus tambang di wilayah Lahat dan Muara Enim. “Setahun. Harus selesai. Kalau tidak, kami akan evaluasi izin usaha dan operasionalnya,” ancamnya.
Ia menambahkan bahwa solusi ini merupakan solusi win-win: industri tetap berjalan, sementara masyarakat tidak terganggu oleh debu, getaran, atau kerusakan jalan.
BACA JUGA:Herman Deru Dorong PWNU Sumsel Ambil Peran Integral dalam Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Bupati Muba H M Toha Semarakkan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 Polres Muba
“Kami tidak ingin perusahaan tutup, tapi harus ada tanggung jawab sosial. Jangan egois,” katanya lagi.
Cik Ujang juga mengungkapkan bahwa gagasan pembangunan jalan khusus ini bukanlah hal baru. Saat menjabat sebagai Bupati Lahat, usulan serupa telah disampaikannya kepada pelaku usaha, namun sebagian belum menindaklanjutinya. “Dulu sudah kami minta. Tapi selalu ada alasan. Kali ini tidak bisa lagi,” tegasnya.