Terangi Pelosok Muba: Lima Desa Kawasan Hutan Akhirnya Nikmati Listrik PLN!

Terangi Pelosok Muba: Lima Desa Kawasan Hutan Akhirnya Nikmati Listrik PLN-Foto Diskominfo Muba-
KORANHARIANMUBA.COM,- Perjuangan panjang berbuah manis! Sebanyak lima desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang berada di dalam kawasan hutan kini dipastikan akan segera menikmati aliran listrik dari PT PLN (Persero).
Kepastian ini terwujud setelah Pemerintah Kabupaten Muba dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan meneken Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penggunaan Kawasan Hutan untuk pemasangan jaringan distribusi listrik masuk desa.
Penandatanganan bersejarah ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi, M.Si., mewakili Bupati Muba HM Toha, S.H., di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Lima desa yang akan merasakan terang listrik setelah puluhan tahun menanti adalah Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, Desa Muara Merang, dan Desa Mangsang.
BACA JUGA:Bupati Toha dan Anggota DPRD Muba Asah Kepemimpinan di Diklat NasDem se-Sumsel
BACA JUGA:Kontingen Bulutangkis Muba Raih Prestasi Gemilang di Porprov Korpri 2025 dengan Dua Medali Emas!
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04l4l2925 tanggal 23 April 2025, yang memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pemasangan jaringan listrik masuk desa.
"Alhamdulillah setelah melewati proses panjang, hari ini secara resmi kita melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pemasangan Jaringan Distribusi Listrik Masuk Desa," ungkap Sekda Muba, Dr. Apriyadi, M.Si., dengan nada syukur.
Sekda Apriyadi menambahkan bahwa ini adalah tonggak sejarah bagi masyarakat di lima desa tersebut yang bahkan sebelum Indonesia merdeka belum pernah menikmati aliran listrik dari negara. "Insya Allah tahun ini kalau semuanya berjalan lancar, Kabupaten Muba akan mencapai target semua desa teraliri listrik pemerintah," ujarnya optimis.
Pemerintah Kabupaten Muba, khususnya Bupati Muba HM Toha, S.H., dan Wakil Bupati Rohman, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat, terutama Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel yang telah membantu penuh dalam proses pengurusan izin dan hal lainnya.
BACA JUGA:KADIN Sumsel Siap Bangun Pabrik Biomassa di Muba: Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
BACA JUGA:Muba Perkuat Portal Satu Data: Fondasi Pembangunan Berbasis Data dan Pertahankan Gelar Desa Cantik
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Drs. Koimudin, S.H., M.M., menjelaskan bahwa rangkaian penandatanganan ini adalah upaya memfasilitasi kebutuhan dasar masyarakat. "Proses yang panjang dan tidak mudah ini telah dilewati karena kita harus mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku," ucapnya.
Koimudin juga mengapresiasi Pemkab Muba yang sangat maksimal dalam memperjuangkan fasilitas listrik bagi masyarakat desa di kawasan hutan. "Semoga berjalan lancar dan warga lima desa di Muba yang masuk kawasan hutan menikmati layanan listrik PLN," pungkasnya.