Para Caleg dari Dapil 1 Kecamatan Sekayu Datangi Bawaslu, Ini Tuntutan Disampaikan

AKSI, Para Gabungan Caleg Dapil 1 Kecamatan Sekayu Datangi Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin (Foto Boim).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Para Calon Legislatif (Caleg) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Sekayu Datangi Bawaslu Musi Banyuasin, Ini Tuntutan Disampaikan 

Para Caleg di Dapil 1 Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menggelar aksi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muba.

Dalam aksi yang berlangsung Senin 22 Januari 2024 mereka mendesak Bawaslu Muba untuk menindak tegas dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sekayu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Koordinator Aksi, Sartoto Waliun, mengatakan, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Bawaslu Muba. 

BACA JUGA:Gunakan Biaya Tidak Terduga Bangun Jembatan Payuputat yang Putus

BACA JUGA:TP PKK Babat Toman Lakukan Pendampingan Anak-Anak Terdampak Korban Banjir

Mendesak Bawaslu Muba untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilayangkan oleh para caleg.

Meminta Bawaslu Muba untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan pemilu di dapil 1 Kecamatan Sekayu.

Meminta Bawaslu Muba untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak penyelenggara tingkat kecamatan yang diduga terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

Masyarakat berharap, Bawaslu Muba dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

2 Oknum PPPK di Sekayu Mengundurkan diri, Usai Viral Pesan Dukungan Satu Paket Caleg, Ini Kata KPU dan Bawaslu Muba.

Seperti diberitakan sebelumnya sempat viral kabar berantai di grup WA terkait dugaan tidak netralnya oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kecamatan Sekayu Muba.

Di WhatsApp, beredar pula screenshoot percakapan dalam satu grup WhatsApp. 

Dalam percakapan tersebut tertera nama F dan S, keduanya PPK Kecamatan Sekayu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan