Nekat Curi 1,3 Ton Sawit, Empat Pelaku Diringkus Polsek Sungai Lilin
Empat Pelaku Diringkus Polsek Sungai Lilin--
KORANHARIANMUBA.COM,- Empat orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) buah kelapa sawit di Musi Banyuasin berhasil diringkus oleh personel Polsek Sungai Lilin.
Keempat pelaku ditangkap setelah mencuri 1.368 kilogram buah kelapa sawit milik M. Andap Arif (28), seorang warga Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin.
Aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (21/8/2025) malam. Para pelaku memanen buah sawit langsung dari pohonnya menggunakan alat panen (egrek), lalu mengangkutnya dengan satu unit mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi BH 8592 BO. Akibat perbuatan ini, korban menderita kerugian sekitar Rp 4.268.000.
Polsek Sungai Lilin menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (22/8/2025) pagi. Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K., M.Si, segera bergerak.
BACA JUGA:Pencuri Motor Gagal Beraksi , Satu Pelaku Ditangkap Dua Rekan Buron
BACA JUGA:Sumatera Selatan Menjadi Pionir Posbankum, Herman Deru Tekankan Pentingnya Literasi Hukum
Keempat pelaku, yang berinisial AH (37), LW (22), M (31), dan DS (37), semuanya warga Kecamatan Sungai Lilin, telah diamankan di Kantor KUD TPAK Mijil C2 sebelum penangkapan resmi dilakukan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap peran masing-masing pelaku. AH dan LW bertugas memanen buah sawit, M mengumpulkan hasil panen, dan DS adalah pemilik mobil serta orang yang menjual hasil curian.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Grandmax BH 8592 BO, satu buah egrek, tiga buah tojok, dan uang tunai Rp 3.396.000 hasil penjualan buah sawit curian.
Keempat pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kasi Polres Muba IPTU Hutahaean, S.M mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.
BACA JUGA: Polres Muba Tangkap Pengedar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Berlogo WhatsApp Disita
BACA JUGA:Gagal Curi Barang Berharga, Pencuri di Tungkal Jaya Ditangkap Warga
"Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.