Baca Koran harian Muba Online

Operasi Sikat II Musi, Polda Sumsel dan BNNP Amankan 20 Orang di Talang Kelapa

Petugas gabungan Polda Sumatera Selatan dan BNNP Sumsel melakukan razia narkotika di kawasan Talang Kelapa, Banyuasin--

KORANHARIANMUBA.COM,-  Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel mengamankan 20 orang dalam razia narkotika yang digelar di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat 7 November 2025.

Razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025 yang bertujuan menekan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan melibatkan personel Satgas Preventif Ops Sikat II Musi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta tim dari BNNP Sumsel.

Petugas tampak menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat rawan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam operasi tersebut, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 19 bungkus kecil dan 3 bungkus besar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, sebanyak 20 orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

BACA JUGA:Aksi Jambret Ganda Guncang Palembang, Korban Kehilangan Emas dan HP di Dua Lokasi Berbeda

“Razia gabungan ini merupakan wujud keseriusan Polda Sumatera Selatan bersama BNNP dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Sumsel,” ujar Kombes Nandang.

Ia menegaskan, operasi tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif sejak awal pelaksanaan. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat kepolisian dan lembaga narkotika nasional untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Wujud sinergi antara Polda Sumsel dan BNNP adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Banyuasin,” terang Nandang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terutama yang terlibat dalam peredaran narkotika.

BACA JUGA:Satpol PP Muba Tertibkan PKL di Sungai Lilin, Imbau Tak Berjualan di Bahu Jalan

“Kami berkomitmen terus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Penindakan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh barang bukti dan 20 orang yang diamankan telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan