Baca Koran harian Muba Online

Polsek Tungkal Jaya Turun Langsung, Peringatkan Warga Bahaya Pengeboran Minyak Ilegal

Polsek Tungkal Jaya Turun Langsung, Peringatkan Warga Bahaya Pengeboran Minyak Ilegal--

KORANHARIANMUBA.COM,-  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Jaya menunjukkan keseriusan penuh dalam menekan praktik pengeboran minyak ilegal, atau yang dikenal sebagai "illegal drilling," di wilayah hukum mereka. 

Kegiatan masif berupa pengecekan lokasi dan sosialisasi larangan digelar pada Rabu pagi (12/11/2025) di dua desa yang menjadi fokus utama, yakni Desa Simpang Tungkal dan Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya.

Aksi pencegahan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Imamsyah, S.H., M.Si. Beliau didampingi oleh tim lengkap dari berbagai unit, termasuk Kanit Reskrim Ipda Chandra, S.H., M.H., Kanit Intel Aiptu Agus Riyanto, Kanit Samapta Aipda Rantawan, S.H., Kanit Binmas Aipda Edo Alkias, S.H., serta Bripka Jimiansyah, S.H.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, petugas secara aktif mendatangi masyarakat dan para pekerja yang terindikasi masih menjalankan aktivitas pengeboran minyak secara ilegal. 

BACA JUGA:Jalin Kolaborasi Nasional, Muba Hadir di Anugerah Media Humas 2025: Momentum Penguatan Jaringan Komunikasi

Petugas tidak hanya datang untuk menindak, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan himbauan secara langsung mengenai bahaya laten dari kegiatan tersebut.

Ancaman Fatal: Kebakaran, Pencemaran, dan Korban Jiwa

Kapolsek Iptu Imamsyah dengan tegas menekankan bahwa aktivitas illegal drilling memiliki risiko yang sangat besar dan fatal. Bahaya yang mengintai tidak hanya bersifat jangka panjang bagi lingkungan, tetapi juga ancaman langsung bagi keselamatan diri.

"Kegiatan ilegal drilling sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan kebakaran hebat, pencemaran lingkungan yang masif, serta yang paling mengkhawatirkan adalah dapat menimbulkan korban jiwa," ujar Kapolsek. 

Himbauan ini disampaikan dengan harapan masyarakat dapat sepenuhnya menyadari konsekuensi hukum dan bahaya fisik yang mengancam jika praktik ini terus dilanjutkan.

BACA JUGA:Banjir Langganan di Jalintim Sungai Lilin: Saluran Air Tersumbat Ancam Keselamatan Pengendara

Pemasangan Spanduk Tegas: Tindak Lanjut Perintah Kapolres Muba

Selain penyuluhan lisan, upaya pencegahan juga diperkuat dengan tindakan visual. Petugas melakukan pemasangan spanduk himbauan dari Kapolres Musi Banyuasin, AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., di titik-titik strategis di Desa Simpang Tungkal dan Desa Suka Damai. Spanduk tersebut memuat pesan yang sangat jelas: “Stop Ilegal Drilling di Wilayah Hukum Polres Musi Banyuasin.”

Kapolsek Iptu Imamsyah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan pimpinan untuk memberantas praktik ilegal drilling yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sekitar. 

Sosialisasi dan pemasangan spanduk ini berhasil dilakukan hingga sore hari, sekitar pukul 16.30 WIB, dan berjalan dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan