Baca Koran harian Muba Online

Operasi Sikat Musi 2025 Polres Muba Ungkap Puluhan Kasus dan Amankan Ratusan Tersangka!

Kapolres Muba, AKBP God Palasro Sinaga, S.I.K--

KORANHARIANMUBA.COM,-  Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan suksesnya Operasi Sikat Musi 2025. 

Operasi intensif selama 14 hari, yang berlangsung dari 30 Oktober hingga 13 November 2025, berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal yang meresahkan dan menunjukkan peningkatan kinerja signifikan dalam menjaga keamanan wilayah.

Dalam konferensi pers resmi, Kapolres Muba, AKBP God Palasro Sinaga, S.I.K., merinci hasil gemilang operasi ini. Sasaran utama mencakup kejahatan jalanan, premanisme, dan penyalahgunaan narkotika.

Jajaran Satreskrim Polres Muba sukses besar dengan mengungkap 38 kasus kriminal umum dengan total 39 tersangka yang diamankan. 

Ini mencakup berbagai tindak kejahatan yang sering disebut 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta tindak pidana umum lainnya, membuktikan kecepatan dan ketepatan tindakan kepolisian dalam menanggapi keresahan warga.

BACA JUGA:Penahanan Tersangka Korupsi Kredit Macet Rp1,6 Triliun di Sumsel Diwarnai Intimidasi Terhadap Jurnalis

Tak hanya kejahatan umum, Operasi Sikat Musi juga secara masif menindak praktik-praktik premanisme. Hasilnya, Polres Muba berhasil menindak 31 perkara premanisme dan mengamankan 43 tersangka. 

Para pelaku ini terlibat dalam intimidasi, pengancaman, hingga pungutan liar (pungli) yang mengganggu ketertiban masyarakat. Berkat upaya ini, Polres Muba meraih peringkat bergengsi, yaitu peringkat 5 se-Polda Sumsel untuk kategori pengungkapan kasus premanisme.

Di bidang narkotika, capaiannya juga luar biasa. Dalam dua minggu operasi, Polres Muba mengungkap 16 kasus narkoba dengan 13 tersangka diamankan. Prestasi ini menempatkan Polres Muba di posisi peringkat 2 se-Polda Sumsel dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika.

Pasca Operasi, Keberhasilan Terus Berlanjut: Bandar Sabu Besar Diringkus!

Meskipun Operasi Sikat Musi telah resmi berakhir, upaya penegakan hukum di Muba tidak berhenti. Hanya berselang dua hari setelah penutupan operasi, Polres Muba kembali mencetak prestasi dengan pengungkapan kasus narkotika skala besar pada 15 November 2025.

BACA JUGA:7 Fraksi DPRD Muba 'Soroti' R-APBD 2026: Sinergi OPD Jadi Kunci Sukses!

Tim Satres Narkoba berhasil meringkus seorang tersangka berinisial TA di Jalan Sekayu–Lubuklinggau, Lawang Wetan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti signifikan berupa sabu seberat 500,5 gram (setengah kilogram lebih). 

Tersangka TA kini menghadapi ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Ajakan Kapolres: Mari Jaga Muba Tetap Kondusif

Kapolres AKBP God Palasro Sinaga menekankan bahwa keberhasilan operasi ini adalah bukti meningkatnya kinerja anggota dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta media untuk terus memberikan dukungan penuh. "Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat dan rekan-rekan media agar kita dapat terus menciptakan Kabupaten Muba yang aman, nyaman, dan kondusif," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan