Janjikan Jadi Mitra 'Makan Bergizi Gratis', Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta
Janjikan Jadi Mitra 'Makan Bergizi Gratis', Puluhan Korban Rugi Ratusan Juta--
KORANHARIANMUBA.COM,- Puluhan warga dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan, termasuk Palembang, OKI, Ogan Ilir, Lahat, dan Banyuasin, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Rabu, 19 November 2025.
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; mereka melaporkan kasus penipuan besar-besaran yang berkedok penyaluran program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Total kerugian sementara dari 25 korban yang melapor diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp458 juta.
Para korban, yang mayoritas adalah ibu-ibu dan pengusaha katering, mengaku terperdaya oleh janji-janji manis keuntungan besar dan porsi penyaluran yang dijamin dari program MBG.
Kuasa hukum 25 korban, Anton Nurdin, menjelaskan bahwa terlapor adalah seorang oknum berinisial SPG dari pihak bernama Mitra Bakul Digital (MBD). Modusnya dimulai dengan skema rekrutmen berantai di antara warga, di mana mereka diiming-imingi dana talangan sebagai modal kerja sama.
"Setelah terkumpul, terlapor menggelar seminar yang membuat peserta semakin percaya bahwa mereka bisa menjadi mitra resmi MBG," ujar Anton Nurdin setelah melaporkan kasus tersebut. Aksi penipuan ini diduga mulai berlangsung sekitar akhir tahun 2024.
Setelah seminar, korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka kerja sama dan syarat mutlak untuk mendapatkan porsi penyaluran MBG.
Besaran uang yang ditarik dari korban bervariasi, mulai dari iuran Rp2,6 juta, biaya pembuatan PT sebesar Rp4,5 juta, hingga yang terbesar mencapai Rp30 juta. Uang tersebut diklaim sebagai biaya untuk membentuk aplikasi MBD dan mendaftarkan korban sebagai anggota resmi.
Bahkan, beberapa korban nekat mengeluarkan modal untuk membuat dapur katering sesuai arahan, namun realisasi kerja sama tidak pernah terwujud. Setelah dana ditransfer ke rekening terlapor, kini oknum SPG tersebut menghilang tanpa jejak.
BACA JUGA:Heboh Sungai Lilin: Pekerja Gali Pasir Temukan Bayi Perempuan dalam Kantong Kresek Hitam
Anton Nurdin menambahkan bahwa kerugian per korban bervariasi, dengan kerugian terbesar mencapai Rp30 juta. "Jangankan pengembalian dana, terlapor saat ini tak bisa ditemukan keberadaannya," tandasnya.
Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan adanya laporan tersebut.
Beliau memastikan bahwa penyidik akan segera mempelajari dan menindaklanjuti laporan penipuan yang menjanjikan keuntungan serta posisi sebagai mitra MBG tersebut.