Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Pohon Tumbang

EVAKUASI, Pihak DLH lakukan evakuasi pohon tumbang (Foto Boim).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Hujan deras disertai angin kencang, kemarin Kamis 08 Februarri 2024 malam menyebabkan satu pohon besar tumbang di Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu tepat di depan Kantor Bawaslu sekitar pukul 20.00 WIB. 

Tidak ada korban jiwa pada insiden tersebut, namun tumbangnya pohon berukuran besar itu menutupi satu ruas jalan sehingga membuat pengendara tidak bisa melintas.

Mendapati informasi yang masuk ke Muba siaga 112 dan Muba Fast Track tersebut BPBD Muba melalui Tim TRC-PB BPBD Muba langsung gerak cepat ke lokasi untuk melakukan evakuasi pohon yang tumbang. 


BPBD Muba lakukan evakuasi pohon tumbang di jalan Kolonel Wahid Udin (foto boim).--

"Sekitar pukul 21.00 WIB pohon tumbang berhasil di evakuasi dan pengguna jalan dapat menggunakan jalan lintas seperti biasa," ungkap Kepala BPBD Muba. Pathi Ridwan SE ATd MM.

BACA JUGA:Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Nonton Konser Coldplay ke Bangkok

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Inilah yang Harus Anda Ketahui tentang 5G!

Ia mengingatkan, bagi kepada pengendara dan masyarakat saat hujan deras disertai angin kencang untuk menghindari aktifitas di luar rumah. 

"Kalau sedang berada di jalan sebaiknya saat hujan deras tidak usah berteduh dibawah pohon," imbaunya. 

Selain itu pula, pagi nya pihak tim BPBD dan PLN juga melakukan evakuasi pohon besar tumbang di jalan Jami'anur samping masjid jami'anur, belakang lapang tenis dan menimpah atap rumah sekolah SD Negeri 6 Sekayu. 

Usai mendapatkan laporan warga ke Muba siaga 112 dan Muba Fast Track tersebut BPBD Muba melalui Tim TRC-PB BPBD Muba gerak cepat, kemarin Jumat 09 Februari 2024 langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi pohon yang tumbang bersama pihak PLN, satuan Pol PP, DLH dan tim Kecamatan 

"Alhamdulillah bersama seluruh OPD terkait pagi ini kita sudah berhasil menevakuasi pohon tumbang dan pengguna jalan dapat menggunakan jalan lintas seperti biasa," ungkap Kepala BPBD Muba Pathi Ridwan SE ATd MM. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan