Apa Iya? Ketua Rukun Tetangga Digratiskan Tagihan PDAM, Ini Jawaban Dirut PDAM
Direktur Utama PDAM, Fajar Chriswarry Ardhanan (foto ist).--
Dijelaskannya, untuk ketentuan pembayaran, di bawah 10 kubik itu hanya membayar beban. Sedangkan di atas 10 sampai 20 itu ada penambahan hingga seterusnya.
"Jadi tidak ada posisi RT gratis. Kecuali bukan gratis biaya bulanannya, kemarin Dinas PU ada kegiatan untuk pemasangan jaringan SR gratis nah itu tidak dipungut biaya pemasangannya tapi bayar perbulan masih tetap," imbuhnya.
Salah satu contoh pemasangan SR harus yakni di wilayah Perumahan Arda Kelurahan Karang Raja, dan Kelurahan Prabujaya.
"Di Ada itu ada berapa puluh rumah, terus yang di Prabujaya di Amri, itu ada beberapa rumah digratiskan dia gratis pemasangan dan tidak ada RT gratis," tukasnya.(*)