PPNS dan Notaris Sumsel Dilantik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melantik 3 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri dan 4 orang Notaris dengan wilayah jabatan Provinsi Sumatera Selatan.----
PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, melantik 3 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Daerah Kementerian Dalam Negeri dan 4 orang Notaris dengan wilayah jabatan Provinsi Sumatera Selatan. Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Selasa 14 November 2023.
Kakanwil juga melantik 1 orang anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) MPDN Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kota Prabumulih.
“Pengambilan Sumpah Jabatan ini bertujuan agar Pejabat yang dilantik dalam menjalankan jabatannya setia dan taat sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, serta Pemerintah yang sah dan wajib memenuhi segala Peraturan Perundang-undangan yang berlaku”, ujar Ilham Djaya saat menyampaikan sambutannya.
Kepada para pejabat yang dilantik, Ilham berharap agar bersikap independen dari pengaruh-pengaruh kebijakan politik yang berkembang, baik itu di pemerintah pusat, pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Kakanwil Ilham Djaya juga menekankan agar para Notaris dan PPNS senantiasa mendukung penegakan hukum.
BACA JUGA:Persiapan Grand opening Kantor UKK Imigrasi
“Notaris maupun PPNS harus memiliki keahlian dan keilmuan di bidangnya sehingga dapat meminimalisir kesalahan, kekeliruan ataupun kelalaian dalam tugas”, Ilham Djaya menambahkan.
Rangkaian kegiatan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara ini berlangsung lancar dan khidmat. Pelantikan disaksikan oleh Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kota Palembang.
Turut hadir pada pelantikan ini, perwakilan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Selatan, Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Pertanahan Kota Palembang.(*)