Hadirkan Pelayanan Publik yang Mudah dan Tidak Ribet

ANTI RIBET, Layanan Anti Ribet Hadir di Polres Muba. (Foto Ist)--

Pelayanan yang mempermudah pemohon dalam melakukan pendaftaran dan pengisian formulir secara digital. 

Hal itu tentunya agar pemohon tidak lagi mengisi formulir dan mengantri secara manual saat akan memperoleh layanan.

BACA JUGA:Pekan Kedua Ramadan, Harga Belum Ada Pergerakan Naik, Pembeli Senang

BACA JUGA:Tagih Cicilan di Parkiran Mall di Palembang, 2 Debt Collector Ditembak dan Ditusuk!

“Inovasi dilakukan dengan cara scan barcode yang telah tersedia dan langsung bisa diisi melalui Hp,” terangnya 

Setelah selesai pemohon akan mendapatkan kode barcode yang berisikan jadwal kunjungan serta nomor antrian pemohon di lokasi layanan.

Sebelumnya, Polres Muba mendapatkan tim penilaian kinerja dalam memberikan pelayanan publik dari KemenpanRB Republik Indonesia beserta tim Mabes Polri dan Polda Sumsel.

Pelayanan yang dinilai itu berupa, pelayanan SKCK dan pembuatan SIM.

BACA JUGA:TPP ASN Eselon II Dipotong Untuk Zakat Mal, Ratu Dewa Bayar Rp50 Juta

BACA JUGA:Kuliah Gratis di Universitas Telkom Bandung, Ini Syarat dan Jadwalnya

Hal itu sebagai bentuk untuk menilai dan meninjau secara langsung pelayanan publik yang telah dilaksanakan.

Seusai arahan dilanjutkan pengecekan secara langsung di ruang pelayanan terpadu Polres Muba.

Ruang-ruang pelayanan publik menjadi sasaran pengecekan yang secara umum sudah memenuhi syarat.

Satlantas Polres Muba Raih Juara 2, Kampung Tertib Lalulintas se Sumsel

Kampung tertib lalulintas binaan dari Satlantas Polres Muba meraih juara 2 lomba kampung tertib lalulintas tingkat Polda Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan