Status Hukum Sandra Dewi Saat Ini Masih Saksi
Sandra Dewi. (Foto: ISt)--
JAKARTA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Aktris Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Untuk lain-lain kita tunggu perkembangan ke depannya," kata Ketut Sumedana, dikutip dari Cumicumi pada Minggu 21 April 2024.
Ketut juga menjelaskan bahwa hilangnya akun Instagram Sandra Dewi, tidak terkait dengan penyelidikan terkait kasus Harvey Moeis.
BACA JUGA:Catat Nih! Tri Suaka Bakal Live Performance di Kota Sekayu
BACA JUGA:Tragis! Nenek Terseret Arus Sungai Rawas Saat Pulang dari Kebun Bersama Dua Anaknya
Menurut Ketut, pihaknya justru melakukan penelusuran aset dari sosmed, dari media, dan informasi apa pun yang terkait tentang itu.
"Kami gunakan untuk asset tracing. Tidak ada pengaruh dan hubungannya dengan proses penyidikan," jelas Ketut.
Harvey Moeis ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Ulah bapak dua anak itu diduga telah merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.
Sejumlah harta dan barang mewah Harvey Moeis pun telah disita Kejagung. (*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Ini Status Hukum Sandra Dewi dalam Kasus Harvey Moeis, Oh Ternyata",