Polsek Jirak Jaya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Saudara Kandung, Begini Kejadianya
Pelaku bersama barang bukti diamankan (foto ist).--
Ia diduga depresi atau mengalami gangguan jiwa, dan sering melakukan tindakan yang merugikan dirinya sendiri maupun keluarga.
Seperti halnya dua hari sebelum kejadian korban sempat ribut dan mengusir orang tuanya serta mengancam akan membunuh orang tuanya, sehingga orang tuanya pergi dan menghindar.
BACA JUGA:Daerah Kabupaten OKU Timur Gagal Menjadi Daerah Pemekaran Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Kilang Minyak Ilegal di Babat Toman Kembali Terbakar, Pemilik Sudah Diamankan
"Sehingga terjadi peristiwa pembunuhan ini," papar Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan awalnya pada Rabu 24 April 2024 sekira pukul 20.00 wib, korban melakukan pengerusakan dengan cara melepaskan dinding rumah miliknya.
Kemudian pelaku menegur korban yang sedang memukul dan membongkar dinding rumah miliknya tersebut.
Korban merasa tidak senang ketika ditegur pelaku kemudian memarahi pelaku yang sudah menegurnya tersebut.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Ketemu dengan Uzbekistan di SemiFinal Piala Asia U-23
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kampanyekan 10 Program Pokok melalui Gerakan Tanam Cabai
"Untuk menghindari keributan lalu pelaku pergi meninggalkan korban dan berkumpul dengan teman- temannya," papar Kapolsek.
Selanjutnya pada sekira pukul 21.00 WIB saat pelaku sedang berkumpul dengan teman - termannya pelaku meminta tolong kepada salah satu temannya untuk mengecek situasi diseputaran rumahnya.
Tidak lama berselang teman pelaku mengabarkan bahwa rumahnya dan rumah korban sudah terbakar.
Mendengar kabar tersebut seketika pelaku langsung pulang dan mendapati benar bahwa rumahnya dan rumah pelaku yang bersebelahan dalam kondisi terbakar.
Selanjutnya pelaku berupaya memadamkan api dirumahnya bersama dengan warga sekitar.