Ketat, Tidak Hadir Tanpa Keterangan, Peserta Dinyatakan Gugur, Tes Tertulis PPK OKI

PPK OKI Melaksanakan Tes Tertulis (Foto Ist)--

 

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Peserta Tes Tertulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang tidak hadir tanpa keterangan resmi dinyatakan gugur.

 

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan seleksi PPK. Dimana pelaksanaan tes dimulai tanggal 6-7 Mei 2024.

 

Pelaksanaan Tes Tertulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2024 dilakukan di tiga sekolah di Kayuagung.

 

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan seleksi PPK, peserta Tes Tertulis Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak hadir tanpa keterangan resmi dinyatakan gugur.

 

Hal ini dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan, kepada SUMEKS.CO, Selasa 7 Mei 2024.

 

Menurut dia, sudah peraturannya apabila ada peserta tes yang dijadwalkan mengikuti tea tertulis PPK tetapi tidak hadir dan tidak ada keterangan yang bersangkutan tidak hadir, maka secara otomatis peserta ini gugur.

 

"Tapi bagi peserta te tertulis yang tidak dapat hadir dengan ada keterangan yaitu sakit maka bisa diberikan dispensasi. Yakni bisa tes di hari berikutnya," jelas Hadi.

 

Hadi menjelaskan, seperti pada tea tertulis di Senin 6 Mei 2024 kemarin, misalnya ada peserta yang tidak hadir kemungkinan karena beberapa hal yang menghambatnya. Yaitu misalnya seperti pecah dan sebagainya. Sedangkan yang bersangkutan dijadwalkan tes sesi pertama pukul 08.00 WIB.

 

Namun, karena ada kendala tadi, maka yang bersangkutan bisa mengikuti sesi tes kedua atau ketiga. Begitu juga peserta yang sakit, maka bisa mengikuti tes tertulis pada hari ini.

 

"Jadi, apabila alasannya jelas tidak bisa hadir di tepat waktu maka bisa diberikan dispensasi. Tetapi tetap tes tertulis di waktu yang telah tetapkan. Sehingga tidak melewati waktu," beber dia.

 

Lanjut dia, mengenai tes tertulis ini dijadwalkan dua hari berturut-turut. Jadi tidak ada tes hari selanjutnya. Ini sudah ketentuannya.

 

Seperti tes tertulis Senin 6 Mei 2024 kemarin, untuk peserta calon PPK yang tes di lokasi SMP Negeri 6 Kayuagung ada beberapa yang tidak hadir dan tanpa keterangan.

 

Maka, secara otomatis peserta yang bersangkutan itu gugur. Lalu untuk tes hari ini di lokasi SMP Negeri 2 Kayuagung juga ada 2 peserta yang tidak hadir, yaitu berasal dari Kecamatan Sungai Menang.

 

"Tes di lokasi SMP Negeri 2 Kayuagung saat kemarin juga ada yang tidak hadir tanpa keterangan. Berasal dari Lempuing Jaya 2 orang dan 3 orang lagi dari Kecamatan Mesuji Makmur.

 

Disampaikan Hadi, tes tertulis ini bagi peserta calon PPK Kabupaten OKI, untuk ditugaskan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 ini.

 

Dimana untuk hari ini dijadwalkan peserta yang berhak mengikuti tes tertulis sebanyak 189 orang. Jumlah peserta mengikuti tea tertulis di tiga lokasi sekolah di Kayuagung.

 

"Hari ini tes tertulis bagi calon PPK masih dilaksanakan dan ini hari ini hari terakhir. Jumlah yang tes hari ini sebanyak 189 orang," kata kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE melalui komisioner bidang Perencanaan Data dan Informasi, Hadi Irawan.

 

Hadi mengungkapkan, untuk tes juga sama seperti hari kemarin yaitu dibagi tiga sesi. Untuk pelaksanaan tes tertulis sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB.

 

Lalu untuk jadwal tes tertulis sesi kedua dimulai pukul 11.00 WIB hingga 12.30 WIB. Dan untuk sesi ketiga mulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

 

Dikatakan Hadi, untuk tes tertulis hari ini peserta merupakan berasal dari Kecamatan Pedamaran Timur, Tulung Selapan, SP Padang, Sungai Menang, Pampangan dan Kecamatan Kayuagung.

 

"Masing-masing saat tes untuk per sesi nya berbeda-beda jumlahnya. Hari ini ada satu lokasi tes tertulisnya hingga sesi dua saja. Dengan alasan jumlah peserta telah habis," jelasnya.

BACA JUGA:Jalin Komunikasi, MWC NU didatangi Kepala KUA Ilir Timur Satu

 

Dijelaskan Hadi, untuk pelaksanaan tes tertulis ini di sekolah SMP Negeri 2 Kayuagung, SMP Negeri 3 Kayuagung dan SMP Negeri 6 Kayuagung.

 

Masih kata Hadi, untuk pelaksanaan tes tertulis sendiri selama 2 hari berturut-turut yaitu 6-7 Mei 2024. Dimana hari kemarin yang mengikuti tes tertulis sebanyak 242 orang peserta.

 

Lalu, sisa peserta yang lainnya dijadwalkan tes tertulis hari ini. Yaitu dengan jumlah sebanyak 189 orang peserta.

 

Adapun jumlah total peserta calon PPK yang diperbolehkan mengikuti tes tertulis adalah sebanyak 431 orang peserta.

 

"Untuk tes tertulis sengaja dibagi per sesi dan selama 2 hari karena jumlah peserta yang banyak," jelas Hadi.

 

Lalu, ditambahkan Hadi, pada pelaksanaan tes tertulis tadi juga tidak ada kendala yang berarti. Jadi tes nya lancar. Yakni dilakukan dengan berbasis komputer atau (CAT).

 

Lanjut dia, untuk ketiga sekolah yang dijadikan lokasi tes tertulis yaitu di SMP Negeri 2 Kayuagung terletak di Jalan Letnan Sayuti Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung.

 

Lalu, di SMP Negeri 3 Kayuagung, di Jalan Letda Bustami Rekap, Kelurahan Jua-Jua Kecamatan Kayuagung. Dan di SMP Negeri 6 Kayuagung, terletak di Jalan Sersan Dahlan Daud, Kelurahan Paku, Kecamatan Kayuagung.

 

"Ketiga lokasi ini lah untuk tes para calon peserta PPK dan dilaksanakan selama dua hari," kata Hadi.

 

Lebih lanjut dikatakan Hadi, untuk jadwal tes tertulis ini sebenarnya direncanakan selama tiga hari yaitu 6-8 Mei 2024. Tetapi setelah melihat jumlah pendaftar calon PPK tidak begitu banyak sehingga cukup dilaksanakan selama dua hari saja.

 

Sambung dia, untuk pendaftaran penelitian administrasi calon PPK ini dibuka 23 Mei 2023 hingga 3 Mei 2024.

 

Dimana akhir April 2024 , sejumlah peserta pendaftar PPK mulai menyerahkan berkas fisik ke kantor KPU OKI.

 

KPU Kabupaten OKI membuka perekrutan calon petugas PPK untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 tahun ini.

 

Lanjut Hadi, peminat masyarakat Kabupaten OKI untuk menjadi petugas PPK cukup tinggi. Dimana berkaca pada pelaksanaan Pilpres kemarin pesertanya cukup tinggi.

 

Masih kata Hadi, untuk perekrutan petugas PPK ini yaitu pilkada di bulan November 2024. KPU Kabupaten OKI membutuhkan sebanyak 90 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Petugas PPK dan PPS ini di rekrutmen untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 ini.

 

Dikatakan Hadi, untuk jadwal penelitian administasi setelah pendaftaran petugas PPK dimulai 24 april - 3 Mei 2024 dan kemudian pengumuman hasil penelitian administrasi akan dilakukan 4-5 Mei 2024.

 

"untuk pengumuman selesai tes tertulis pada 9-10 Mei 2024. Barulah setelah itu wawancara calon PPK pada  11 - 13 Mei 2024," jelasnya.

BACA JUGA:Nunggak 3 Bulan, Pelanggan Air Bersih Didatangi Petugas PDAM Tirta Randik  

Lanjutnya, untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK pada 14 - 15 Mei 2024. Pelantikannya dilaksanakan 16 Mei 2024.

 

Mengenai tes seleksi tertulis untuk petugas PPS dimulai 15-18 Mei 2024 dan pengumumannya 19-20 Mei 2024. Wawancara calon PPS pada 21 - 23 Mei 2024.

BACA JUGA:08 Orang WBP Lapas Sekayu Terima Sertifikat Hafalan Alquran Juz 30 dan Tahsin

Kemudian untuk hasilnya akan diumumkan 24 - 25 Mei 2024 dan pelantikannya akan dilakukan 26 Mei 2024.

 

Hadi menegaskan, untuk seleksi PPK dan PPS ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum No 476 tahun 2024.

 

Yakni bahwa KPU sudah membuka pendaftaran PPK serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI atau pemilihan kepala daerah (Pilkada). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan