Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam

Biduan Nayunda Nabila (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Biduan dangdut Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 13 Mei 2024. 

Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Nayunda Nabila tidak banyak bicara saat awak media bertanya terkait keterlibatannya dalam kasus TPPU SYL.

Dia hanya mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik. "Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik saja ya," kata Nayunda. Pelantun Setia Selamanya itu datang sejak pukul 09.45 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada jam 21.45 WIB.

BACA JUGA:Ketua FORPESS Muba Tutup Usia, Sekda Apriyadi Salat dan Antar Jenazah ke Pemakaman

BACA JUGA:Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin, Ini Tujuanya

Nayunda terlihat santai. Dia mengenakan kemeja putih dengan celana berwarna senada. "Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Namun, Ali Fikri tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait apa yang didalami dalam pemeriksaan Nayunda Nabila. (*)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam",

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan