Kejati Sumsel Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan

Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH, pimpin ekspose penghentian penuntutan perkara melalui Restoratif Justice (RJ) kasus penganiayaan IRT di Kabupaten OKU, Kamis 23 November 2023. Foto: dokumen/sumeks.co----

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan