Kejati Sumsel Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan
Editor: Admin
|
Sabtu , 25 Nov 2023 - 23:25
Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH, pimpin ekspose penghentian penuntutan perkara melalui Restoratif Justice (RJ) kasus penganiayaan IRT di Kabupaten OKU, Kamis 23 November 2023. Foto: dokumen/sumeks.co----