Jangan Ada Provokasi

SAMBUTAN, Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus SH saat memberikan kata sambutan (Foto Boim)--

SUNGAI LILIN – Memasuki masa tahapan kampanye dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Pihak Penyelenggara serta para peserta pemilu agar pelaksanaan Kampanye dan pemilu berlangsung damai, dilaksanakan Deklarasi Kampanye dan Pemilu Damai, di kantor Sekretariat Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) Sungai Lilin, kemarin Minggu (26/11/2023) 

Kapolres Muba AKBP Imam Syafii SIK MSi, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus SH, menyampaikan bahwa agar semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta pemilu, mempunyai komitmen yang sama, 

“Yaitu menjadikan kampanye maupun pemilu yang akan dilaksanakan nanti berjalan dengan aman dan damai, masing-masing pihak diharapkan bisa menjaga situasi, jangan membuat provokasi yang dapat menimbulkan keresahan, tetap jaga kondusifitas,” tegasnya 

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Ajak Pererat Silaturahmi

Selain itu, mohon diinformasikan kepada kami jika akan melaksanakan kegiatan kampanye, “Baik terbuka maupun tertutup, sehingga kami dapat melakukan pengamanan,” ujarnya 

Terpantau di lapangan dari pihak Panwascam juga menyampaikan hal-hal yang dilarang pada kegiatan pemilu, diantaranya yang tidak diperbolehkan mengikuti pemilu adalah masyarakat yang usianya belum mencapai 17 tahun, Perangkat Desa, ASN, TNI/Polri, demikian juga lokasi yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye seperti tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas pemerintah, TNI, Polri dan pohon-pohon penghijauan, apabila pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai pada tempat yang ditentukan, jika terjadi kerusakan, laporan tidak dapat ditindaklanjuti. (boi) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan