Dua Pengedar Narkoba Diamankan

DIAMANKAN, Dua Pengedar Narkoba Diamankan (Foto Ist)--

LAIS – Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di desa Petaling kecamatan Lais.

Polsek Lais Selasa 28 November 2023) berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar diduga narkotika jenis sabu.

Kedua orang dimaksud adalah Hardi Susanto (30) dan Rizki Maulana (19) Keduanya merupakan warga Jambi.

Dadi baju terduga pelaku Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus  plastik yang ternyata diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 60 gram.

Kapolres Muba Akbp Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

BACA JUGA:BUAT SANGGUL SECARA PRAKTIS

"Ini berkat informasi dari masyarakat desa Petaling,  yang menginformasikan bahwa ada orang luar masuk membawa barang, maksudnya narkotika, yang selanjutnya kami perintahkan Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH untuk segera menindaklanjutinya," jelasnya.

"Alhamdulillah saat di jalan desa Petaling bertemu 2 orang yang dicurigai mengendarai sepeda motor, dan kemudian dihentikan saat digeledah badannya pada saku kantong baju salah seorang diantaranya yang kemudian diketahui bernama Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu, yang kemudian kedua orang tersebut dibawa ke Polsek lais" jelasnya.

Sekarang tersangka dan barang bukti  telah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (boi) 

Tag
Share