Narkotika Diselundupkan Dalam Roti, Langsung Digagalkan Petugas Lapas Kayuagung
Petugas Jaga Lapas Kayuagung gagalkan penyelundupan Narkoba dalam Roti (Foto Ist).--
KAYUAGUNG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB KAYUAGUNG, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dititipkan oleh pengunjung.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting AMD IP SH MH melalui Kepala KPLP, Ki Agus mengatakan, penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu digagalkan oleh petugas jaga yang memang telah curiga sebelumnya.
"Petugas jaga menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu untuk dikirim kepada napi di dalam yang juga menjalani kasus narkoba," jelas Ki Agus, kepada SUMEKS.CO, Jumat 19 Juli 2024.
Dijelaskan, peristiwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 14.30 WIB. Dimana seseorang RI menitipkan makanan untuk warga binaan atau napi berinisial JK (28).
BACA JUGA:Urai Kemacetan Lalulintas, Dishub Palembang Lakukan Uji Coba Contraflow di Jalan Kolonel H Barlian
BACA JUGA:Pedagang Kacang Rebus di Sanga Desa Muba Manfaatkan Momen Hajatan
"Makanan berupa roti dan lainnya dititipkan oleh RI kepada petugas untuk JK, kemudian ini pulang. Tetapi petugas kami curiga dengan RI," jelasnya.
Lalu, diterangkan Kalapas, oleh petugas jaga, makanan untuk warga binaan JK diperiksa. Yaitu roti berisikan selai cokelat. Dimana selai cokelat ini sudah keluar dan untuk kemasannya atau kantongnya juga sudah rusak.
"Roti kemasan itu kantongnya rusak seperti sudah dibuka dan ditutup kembali seperti masih segel. Lalu oleh petugas dibuka dan mendapati roti sudah terpotong dan rupanya dalam potongan roti ada sabu dalam kantong plastik bening," bebernya.
Ditegaskan Kiagus, pada saat pemeriksaan roti itu langsung didepan warga binaan. Dimana memang kantong sudah rusak tetapi seperti direkatkan kembali agar tidak ketahuan. Begitu pula dengan rotinya juga sudah terpotong, padahal masih dalam kantong.
BACA JUGA:Kominfo Muba Lakukan Pengamanan Data, Hingga Usulkan Pembangunan BTS Baru
Adapun untuk narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dalam roti itu 1/4 kantong plastik bening itu. Tetapi untuk berat totalnya, pihaknya tidak mengetahui.
Selanjutnya, usai peristiwa itu, langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres OKI. Dan melaporkan hal itu untuk ditindaklanjuti.