Beni Hernedi Masih Tetap Berikhtiar Mencukupi Tiket Maju Pilkada 2024
Beni dan Sugondo datangi DPD PKS Muba (Foto Ist).--
SEKAYU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Ketua DPC Musi Banyuasin, Beni Hernedi, masih berusaha mencari koalisi untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Mantan Plt Bupati Muba dua periode tersebut, Bahkan masih optimis berikhtiar untuk mencukupi tiket maju mencalonkan diri sebagai Bupati Muba, salahsatunya dengan mendatangi DPD PKS Musi Banyuasin.
"Memang benar partai menugaskan saya untuk mencari koalisi agar bisa mendapatkan tiket. Tetapi faktanya hingga saat ini belum dapat partai untuk mencukupi,: kata Beni
Ia pun mendatangi kantor DPD PKS bersama dengan Pak Sugondo, itu salah satu ikhtiar yang dilakukan. “Kami mendatangi DPD PKS Muba,” kata Beni Hernedi, seperti dikutip dari Palpres.Com, Jumat 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Warung Manisan di Plaju Palembang Ludes Dilalap Si Jago Merah
Disisi lain, DPD PKS Muba sudah memberikan sinyal bahwa dukungan Partai Keadilan Sejahtera akan berlabuh kepada Hj Lucianty.
Itu setelah H Apriyadi menyatakan diri untuk realistis dan batal maju jadi calon bupati, serta mengembalikan dukungan yang sudah diserahkan oleh PKS.
"Ya Insyaallah (ke Lucianty)," ujar Ketua DPD PKS Muba, Musheni, saat dihubungi Harian Muba.
Sebelumnya, Musheni mengaku masih akan berkoordinasi dengan DPW dan DPP PKS untuk memberikan data-data terhadap paslon.
"Hasil survei menunjukan popularitas dan elektabilitas Hj Lucianty tertinggi dibandingkan beberapa figur lainnya.Terlebih lagi, pasangan Hj Lucianty-Syafarudin didukung oleh Golkar sebagai pemenang Pemilu 2024 di Musi Banyuasin," terangnya.
Apabila nanti 3 kursi dukungan dari PKS secara resmi diserahkan kepada Hj Lucianty, maka peluang jumlah pasangan calon pada Pilkada Muba nanti hanya akan diikuti dua pasangan saja.
Akan tetapi, peluang untuk hadirnya pasangan calon ketiga masih terbuka, sebab beberapa partai seperti PDI. P, Hanura, Perindo, dan PKS belum menyerahkan dukungan dalam bentuk surat B.1 - KWK kepada calon.
Bisa saja beberapa partai ini mengubah arah dukungan dan bergabung membentuk poros ketiga. (*)