Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan Kanwil Kalbar Bahas Pro Justisia
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kemigrasian Kemenkumham Sumsel, Muhammad Novyandri (foto ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di bidang Keimigrasian.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Teknis Keimigrasian dan Studi Banding yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat.
Kegiatan ini secara khusus fokus pada proses pelaksanaan Pro Justisia atau keadilan dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, mulai dari 30 Agustus hingga 1 September 2024, dihadiri oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Selatan, Muhamad Novyandri, beserta jajaran.
BACA JUGA:Wow, Dinkominfo Muba Fasilitasi Promosi Produk Unggulan UMKM Gratis Lewat Media Ini
BACA JUGA:Pj Bupati Muba berikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi terkait R-APBD TA 2025
Mereka disambut oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat, Hajar Aswad, dan tim dari Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalimantan Barat.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari Sumatera Selatan juga melakukan lawatan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pontianak. Kunjungan ini bertujuan untuk melanjutkan koordinasi terkait permasalahan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi tersebut.
Fokus utama dari diskusi ini adalah pada proses pelaksanaan Pro Justisia, yang merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap kasus hukum yang melibatkan WNA dapat diproses dengan adil dan profesional.
“Pada kesempatan ini kami melakukan sharing pengetahuan dan pengalaman terkait tahapan, kendala, serta poin-poin penting dalam proses Pro Justisia, terutama dalam memastikan berkas permohonan mencapai tahap P21,” kata Novyandri.
BACA JUGA:OPPO A58: Layar Jernih, Kinerja Andal, Baterai Tahan Lama
BACA JUGA:OPPO A3: Ponsel Tahan Banting dengan Performa Tangguh
P21 merupakan istilah yang digunakan dalam penegakan hukum untuk menunjukkan bahwa berkas perkara sudah lengkap dan siap diajukan ke pengadilan.
Lebih lanjut, Novyandri menambahkan bahwa kunjungan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan.