Ratusan Warga Desa Darat Datangi Kantor Pemkab OKI

Warga Melakukan Demontrasi (Foto Ist).--

OKI, KORANHARIANMUBA.COM - Ratusan masyarakat yang berasal dari Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. 

Massa yang berasal dari Desa Darat ini melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor Pemkab OKI.

Adapun maksud dari aksi tersebut adalah mendesak Pemkab OKI untuk mengusut tuntas kerjasama yang dilakukan sebelumnya oleh Pemerintahan Desa (pemdes) Darat dengan pihak perusahaan, yang diduga melakukan pencaplokan tanah milik warga.

Diduga bahwa tanah milik masyarakat Desa Darat tersebut dijualbelikan oleh oknum Kades (Kepala Desa) yang saat ini menjabat, diduga tanpa adanya musyawarah dan mufakat dengan warga yang memiliki lahan tersebut.

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan dengan Baik, Pj Bupati OKI Kunjungi beberapa Sekolah

BACA JUGA:Koorsabhara Baharkam Polri Kunjungi Polres OKI, Ada Apa Ya?

Yovi Meitaha, Selaku Koordinator Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel dengan tegas mengatakan bahwa dirinya mendampingi masyarakat Desa Darat untuk membantu menyuarakan adanya kejanggalan yang terjadi terkait lahan ini.

“Kita membantu mendampingi massa aksi dalam menyuarakan aspirasi mereka, terkait adanya oknum mafia tanah, dugaan kuat oknum Kepala Desa Darat yang menjabat saat ini terlibat,” kata Yopi kepada awak media.

Yovi menjelaskan, pihaknya meminta Pemkab OKI untuk turun tangan secara langsung menengahi permasalahan yang terjadi di Desa Darat. 

Jika dibiarkan hal ini akan menimbulkan konflik dan bukan tidak mungkin akan meluas lebih dari pada ini.

Anifa, salah satu warga saat di wawancarai ketika melaksanakan aksi tersebut mengatakan merasa dirugikan adanya aktivitas dari pihak perusahaan setempat, yang diketahui melakukan penggarapan lahan tanpa ada musyawarah dengan seluruh warga Desa Darat.

Anifah menjelaskan, pada tahap kedua, pihak perusahaan yang tidak diketahui identitas ini kembali melakukan kegiatan di tanah milik masyarakat dengan alasan membuat sekat api.

Di tanah warga tersebut, mereka - perusahaan yang tidak diketahui namanya oleh warga yang berdemo saat itu mengatakan bahwa kerap melakukan aktifitas lainnya.

Ditambahkan warga desa darat lainnya, Haji Lukman mengungkapkan, saat ini pihak perusahaan telah menggarap 10 hektar lahan milik masyarakat tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan