Polres Muba Menghancurkan Narkotika Jenis Sabu-Sabu Senilai Ratusan Juta dengan di Blender

Sabu Sabu Seberat 677,52 Gram Bernilai Ratusan Juta Diblander (Foto: Boim).--

Atau di keluarkannya ketetapan pemberhentian penyidikan berdasarkan pasal 18 ayat 1 huruf B Perpol Nomor 8 Tahun 2021.

Ditegaskan Iwan, keberhasilan dalam mengungkap jaringan atau peredaran narkoba di wilayah Muba adalah keberhasilan Polres Muba bersama masyarakat yang telah membantu memberi informasi.

“Semoga kerjasama ini dapat terus dilakukan. Sehingga keberhasilan seperti ini akan kita raih di masa selanjutnya, ” tutup Iwan.

Senada, Kasat Res Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti sabu merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka UB (30) warga Kota Palembang.

Bebernya, barang bukti sabu yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Tersangka UB (30) sendiri kita tangkap saat berada di sebuah penginapan dalam Kecamatan Kota Sekayu pada tanggal (21/7) yang lalu. Serta turut ditemukan barang bukti tersebut, ” pungkas Zanzibar. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan