Konflik Lahan di OKI, Warga Pagar Dewa Protes Pengelolaan Perkebunan Sawit oleh PT SWA

Warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar aksi protes terhadap PT Sumber Wangi Alam (SWA)--

KORANHARIANMUBA.COM – Warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar aksi protes terhadap PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang mereka klaim telah mengelola lahan perkebunan sawit tanpa izin. Warga menegaskan bahwa lahan yang digarap oleh perusahaan tersebut merupakan milik masyarakat desa.

Aksi protes yang digelar warga pada 1 Oktober 2024 menjadi viral di media sosial setelah videonya beredar luas. Dalam protes tersebut, warga Desa Pagar Dewa turun langsung ke lokasi perkebunan dan meminta pihak perusahaan untuk segera menghentikan aktivitas penggarapan lahan.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui Kasat Intelkam Iptu Deny Suherdi, menyatakan bahwa pihak kepolisian langsung turun ke lapangan guna meredam situasi dan menengahi perselisihan antara warga dan perusahaan. "Kami telah menemui kepala desa dan melakukan mediasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif," ujarnya.

Kasat Intelkam menambahkan bahwa perselisihan ini terjadi karena kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan atas lahan yang digarap. Masyarakat menganggap lahan tersebut adalah hak milik mereka, sementara pihak PT SWA mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

BACA JUGA:Bripda FAA Alami Luka Akibat Air Keras Saat Amankan Tawuran Pelajar

BACA JUGA:Korupsi Kegiatan Rumah Tahfidz, Mantan Kabid SD Disdik Musi Rawas Dihukum 1 Tahun Penjara

“Yang penting saat ini situasi sudah aman dan masyarakat diharapkan bisa menahan diri. Kami meminta semua pihak mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah dan Tripika,” jelasnya.

Peristiwa serupa juga pernah terjadi sebelumnya di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, di mana warga memprotes kegiatan replanting yang dilakukan oleh PT SWA di areal seluas 633 hektar. Pada 27 Mei 2024, warga Desa Sungai Sodong menggelar orasi di lokasi perkebunan, menolak kegiatan replanting yang dilakukan perusahaan. Mereka menuntut agar PT SWA menghentikan segala bentuk pengelolaan lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat pribumi.

Meski ada aksi protes, Kabag Ops Polres OKI, Kompol Abdul Rahman SH, memastikan bahwa kondisi di lokasi perkebunan PT SWA tetap kondusif. "Meskipun ada orasi dari warga Desa Sungai Sodong, situasi di lapangan masih aman dan terkendali," ungkapnya.

Kasus sengketa lahan ini diharapkan dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum dan mediasi, sehingga tidak lagi menimbulkan ketegangan antara warga dan pihak perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan