Personil Polsek Sanga Desa Melakukan Sosialisasi Kepada Kekerja Minyak, Kerusakan Lingkungan

Polsek Sanga Desa Lakukan Himbauan (Foto: Reno).--

BACA JUGA:Manfaat Makan Telur: Sumber Protein dan Nutrisi Penting untuk Kesehatan Optimal

Ia juga menegaskan bahwa sekitar 230 ribu masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin menggantungkan nasibnya dari kegiatan pengeboran dan penyulingan minyak tradisional. Banyak dari mereka yang belum memiliki alternatif pekerjaan lain, sehingga tindakan represif hanya akan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat setempat.

"Jika ada penutupan atau tindakan hukum yang tegas, maka akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap ada dialog dan solusi bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga," lanjut Manap.

Di sisi lain, masyarakat juga menyadari pentingnya menjaga lingkungan dan keselamatan dalam aktivitas pengeboran. Namun, tanpa adanya kejelasan dari pihak berwenang terkait tata kelola minyak tradisional, masyarakat merasa sulit untuk menghentikan kegiatan ini secara mandiri.

Manap berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang jelas mengenai tata kelola minyak tradisional sehingga masyarakat dapat beralih profesi dengan aman dan tidak menyalahi aturan yang berlaku. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan