Sungai Keruh Bersatu, Hj Lucianty Resmikan Posko Sekaligus Tim Pemenangan di Desa Perbatasan Muba-Pali
Tim Pemenangan di Sungai Keruh (Foto: Reno).--
SUNGAI KERUH, KORANHARIANMUBA.COM - Calon Bupati nomor urut 1, Hj Lucianty resmikan posko sekaligus tim pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hj Lucianty dengan H Syaparuddin Kecamatan Sungai Keruh, Minggu, 6 Oktober 2024 pagi.
Posko sekaligus Tim Pemenangan Hj Lucianty-H Syaparuddin di Kecamatan Sungai Keruh berada di Desa perbatasan Kabupaten Muba dengan Kabupaten PALI, Desa Sindang Marga.
Hj Lucianty datang didampingi sang suami, H M Albahori M.I.Kom. Hadir juga sejumlah Anggota DPRD Muba dari Partai Golkar, Anggota DPRD Muba dari Partai Kebangkitan Nusantara, dan sejumlah pimpinan partai politik pendukung Hj Lucianty-Syaparuddin di Kecamatan Sungai Keruh.
"Dengan mengucapkan bismillah tim kemenangan Kecamatan Sungai Keruh Paslon Nomor 1 resmi dikukuhkan dan posko tim kemenangan Hj Lucianty-Syaparuddin resmi dibuka seluas luasnya untuk masyarakat Sungai Keruh," ucap Hj Lucianty.
BACA JUGA:Lucianty Tegaskan Pengabdian untuk Muba, Bukan Mengejar Kekayaan Pribadi
BACA JUGA:Inisiatif Berani Lucianty, Bila Terpilih Hibahkan Gajinya Sebagai Bupati
Hj Lucianty dalam sambutan menerangkan kalau melihat tim pemenangan Lucianty-Syaparuddin di Kecamatan Sungai Keruh antusias luar biasa, semangat, tulus, ikhlas mudah mudahan menghasilkan sesuai harapan kita.
"Tadi saya tanda tangan komitmen kontrak politik. Itu terjadi antara Calon pemimpin dan masyarakat, saya berkomitmen ada lima permintaan khusus dari warga Sungai Keruh jika saya terpilih menjadi Bupati, " kata dia.
Peryama sambung Hj Lucianty pertama bagaimana putra putri terbaik dan berpotensi asal Sungai Keruh dapat menemati jabatan strategis pemerintahan kabupaten (Pemkab) Muba.
Kedua adanya plasma mandiri. "Yang tidak menginduk kepada perusahaan. Pemerintah akan menyiapkan program lahan tanpa bakar gratis. Setelah lahan dibuka untuk itu harus berkesinambungan kita akan berikan bantuan bibit gratis.
Ketika adanya SMK . Usulan memang Bupati tapi SMK dan SMA sederajat merupakan wewenang Gubernur atau Provinsi. Kami nanti bersama-sama DPRD akan berjuang untuk mengusulkan SMK di Sungai Keruh, " lanjut dua.
Keempat diakui Hj Lucianty Sungai Keruh belum memiliki pasar induk.
"Itu adalah wewenang Bupati. Kami siap memperjuangkan jika terpilih, " terang Lucy ,sapaan akrabnya.
Kelima jalan desa-desa Sungai Keruh bisa mulus. " Itu juga wewenang Bupati. Maka saya siap untuk memperjuangkan jika saya terpilih menjadi Bupati dan Sungai Keruh menang telak," terang dia.