Pembacokan Akibat Sengketa Lahan, Pasutri di Lubuklinggau Terluka Parah

Pasutri di Kota Lubuklinggau dibacok dan terluka gegara batas lahan.--

KORANHARIANMUBA.COM – Sepasang suami istri (pasutri) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi korban pembacokan akibat perselisihan batas lahan. Korban Abu Seman (48) dan istrinya, Asma Wangi (46), keduanya warga RT 05, Kelurahan Lubuk Binjai, Kecamatan Lubuklinggau, mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau setelah diserang oleh pelaku pada Sabtu sore, 5 Oktober 2024.

Abu Seman menderita luka bacok pada punggung belikat kanan, kepala, dan pergelangan tangan kiri. Sementara istrinya, Asma, mengalami luka di pergelangan tangan kanan serta bagian kepala.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisno, mengonfirmasi bahwa kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Korban pasutri saat ini masih menjalani perawatan di RS Siti Aisyah Lubuklinggau,” ujar Nyoman.

Pelaku pembacokan yang diketahui bernama Baharudin alias Don (60), warga Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuklinggau Selatan bersama sejumlah saksi dari lokasi kejadian.

BACA JUGA:Ribuan Hakim Indonesia Gelar Cuti Bersama sebagai Aksi Protes Terhadap Gaji yang Tak Naik Selama 12 Tahun

BACA JUGA:Simak Formasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sumsel 2024

Perselisihan terkait batas lahan disebut sebagai pemicu utama konflik yang berujung pada pembacokan ini. Kedua belah pihak telah terlibat dalam pertengkaran sebelumnya, dan ketegangan memuncak hingga berakhir dengan kekerasan pada Sabtu sore tersebut.

Kejadian ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang dipicu oleh sengketa lahan di wilayah tersebut. Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik lahan secara damai dan sesuai hukum untuk menghindari terjadinya kekerasan yang merugikan berbagai pihak.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan