Tata Kelola BUMD Muba Harus Berjalan dengan Baik, Tidak Terpengaruh Praktik Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Roy Riady SH MH Menjadi Narasumber (Foto Boim).--

"Karena setiap tindakan dan keputusan yang diambil BUMD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas," terangnya. 

Sambungannya, menekankan pentingnya pencegahan korupsi dalam tata kelola BUMD sebagai upaya untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat. 

“Kita harus pastikan secara bersama bahwa tata kelola BUMD di Kabupaten Muba berjalan dengan baik dan tidak terpengaruh oleh praktik korupsi yang merugikan keuangan publik dan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, BUMD Kabupaten Muba akan semakin kuat dalam menjalankan tugasnya untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Melalui sharing dan diskusi , Roy Riady juga berharap dapat memberikan pencerahan dan referensi dalam tata kelola BUMD di Kabupaten Muba. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan