Dianggap Gegabah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dipastikan Belum Cair, Tapi Sudah Masuk APBD

Ilustrasi Uang Puluhan Miliar (Foto Ist).--

KORANHARIANMUBA.COM - Diduga Pemerintah Kabupaten Banyuasin terlalu gegabah saat memasukkan anggaran sekitar puluhan miliaran rupiah dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Hak Guna Bangunan Pertamina ke APBD 2024. 

Padahal uang itu sendiri belum dipastikan kapan cair atau turun, karena harus melalui proses yang cukup panjang di pusat.

"Uangnya belum ada, tapi sudah dimasukan ke APBD. Informasinya sekitar Rp80 atau 100 miliar," kata nara sumber yang enggan disebutkan namanya.

Memang sebelumnya telah ada pembahasan kalau uang miliar itu akan diproses dan akan cair pada Tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Pelajari Praktik Terbaik Pembinaan di Lapas Yogyakarta

BACA JUGA:Hasil Produk Melimpah, Disdagperin OKI Ajak Berbelanja Produk lokal di Pasar Raya

Tapi kenyataannya hingga di ujung tahun 2024 ini yang tinggal dua bulan lagi, uang tersebut belum turun alias belum cair. 

Jika sampai tidak cair, tentunya akan menganggu rencana pembangunan di Kabupaten Banyuasin. 

"Bisa-bisa, akan pekerjaan (pihak ketiga) yang tidak terbayarkan," tukasnya.

Sementara, Roni Utama Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuasin mengatakan kalau masih dalam proses pencairan.

"Masuk dalam pendapatan 2024, dan masih proses Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Hak Guna Bangunan," katanya.

Terpisah, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan kalau masih dalam proses untuk pencairan. 

"Tentunya kita akan terus berusaha dan mencari juga peluang-peluang lain sebagai pendapatan daerah," katanya lagi.

Uang itu sendiri nantinya akan masuk ke pendapatan asli daerah, sehingga akan langsung masuk ke kas daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan