Diduga Terlibat Politik Praktis, Camat Dipanggil Sekda

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim.----

PANGKALAN BALAI - Diduga melakukan politik praktis dengan mengajak masyarakat memilih salah satu caleg Partai Politik (parpol) di wilayah Kecamatan Muara Telang beberapa waktu lalu.

Camat Muara Telang inisial AS langsung dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Erwin Ibrahim, Senin 6 November 2023 lalu.

"Sudah dipanggil menghadap sekda," kata Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin.

Kemudian juga yang bersangkutan sudah membuat surat konfirmasi (jawaban politik praktis dan lalai dalam melayani masyarakat).

BACA JUGA:Cuaca Dingin, Omset Martabak Meningkat

"Ada dua surat konfirmasi, satu mengenai politik praktis dan pegawai kantor camat Muara Telang tidak masuk kerja (bolos), Jumat 3 November 2023,"katanya.

Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin juga mengatakan kalau yang bersangkutan telah dipanggil dan telah mengakui kesalahannya.

"Atas perintah PJ Bupati yang bersangkutan kita panggil," ucapnya.

Tentunya mengenai laporan masyarakat terhadap bersangkutan AS diduga melakukan politik praktis pihaknya telah memberikan arahan dan mengingatkan untuk netral dalam berpolitik.

"Karena yang bersangkutan itu ASN, dan ada UU yang mengatur soal itu (ASN Netral)," tukasnya. 

BACA JUGA:Pembukaan Piala Dunia U-17 Bakal Spesial, Erick: Kita Buktikan Bisa menjadi Tuan Rumah yang Baik

Namun karena saat ini belum masuk dalam masa kampanye, oleh sebab pihaknya hanya sebatas memberikan teguran yang bersifat mengingatkan.

"Jika nantinya saat masa kampanye dan ada ASN yang terbukti terlibat dalam tindakan politik praktis. Akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku," ungkapnya.

Lebih lanjut AS juga dimintai keterangan mengenai pegawai kantor camat Muara Telang Jumat 3 Novemebr 2023 lalu sepi atau banyak yang bolos.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan