HDCU Resmikan 1.305 PPPK Pemprov Sumsel Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab dan Kerja Keras
HDCU Resmikan 1.305 PPPK Pemprov Sumsel Tahap II, Tegaskan Tanggung Jawab dan Kerja Keras--
KORANHARIANMUBA.COM,- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru didampingi Wakil Gubernur H. Cik Ujang (HDCU) secara resmi melantik 1.305 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Asrama Haji Palembang, Jumat (31/10/2025) siang.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas pelantikan para PPPK ini.
“Saya sengaja membuat acara ini menjadi kejutan, supaya terasa lebih berkesan. Namun jangan euforia dan jangan lupa bersyukur,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Masjid Ujud Mida Muara Kelingi, Satu Masih Buron
Herman Deru menegaskan, pengangkatan PPPK bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan bukti bahwa negara membutuhkan tenaga profesional yang berdedikasi tinggi.
“Negara mengangkat kalian karena negara butuh. Karena itu, bekerjalah dengan keras. Kalian dibutuhkan dan harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Ini bukan hadiah, tapi amanah,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar para PPPK menjalankan tugas dengan ikhlas dan tidak berorientasi pada kepentingan pribadi.
“Cara berterima kasih yang terbaik adalah bekerja keras dan tulus. Jangan salah fokus. Ini bukan tempat memperkaya diri, tapi tempat mengabdi,” pesan Deru.
BACA JUGA:Aksi Pemalakan di Simpang Talang Kelapa Palembang Viral, Pelaku Bentak Perekam Video
Menurut Gubernur, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
“Dari sembilan juta penduduk Sumsel, hanya 12.477 orang yang menjadi ASN/PPPK Pemprov, atau sekitar 1,3 persen. Artinya, kalian adalah orang-orang terpilih. Jangan merasa dikasihani, karena kalian adalah manusia spesial yang dibutuhkan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman Deru menekankan bahwa setiap PPPK harus memahami tugas dan fungsinya tanpa harus menunggu perintah, sebab hak dan tanggung jawab mereka telah diatur dengan jelas.
“Kita tidak boleh berpikir hanya untuk diri sendiri. Ini adalah jalan hidup yang harus dijalani dengan integritas. Tidak ada perbedaan kasta; yang saya lihat hanyalah sikap dan kinerja,” tandasnya.