Baca Koran harian Muba Online

Polisi Tangkap Pencuri Besi Lampu Hias Taman Serasan Sekundang Muara Enim

Petugas Satreskrim Polres Muara Enim mengamankan pelaku pencurian kerangka besi lampu hias di Taman Serasan Sekundang--

KORANHARIANMUBA.COM- Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil meringkus seorang pria bernama Yandri (24), warga Kota Muara Enim, yang diduga mencuri kerangka besi lampu hias di Taman Serasan Sekundang.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dan sempat terekam oleh warga hingga videonya viral di media sosial. Dalam rekaman, tampak pelaku dengan santai membawa besi lampu hias di area taman kota yang merupakan fasilitas umum milik Pemkab Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Yogie Sugama Hasyim STrK SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pelaku sudah diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi di Taman Serasan Sekundang,” ujar Yogie, Senin 10 November 2025.

Yogie menjelaskan, keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil gerak cepat Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Yandri ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria di Ogan Ilir yang Ancam dan Coba Cabuli Warga Desanya Sendiri

Saat ini, pihak kepolisian menunggu laporan resmi dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muara Enim. Pasalnya, kerangka besi lampu hias yang dicuri merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan dana APBD.

Sementara itu, pelaku Yandri mengaku kepada petugas bahwa ia berniat menjual besi hasil curiannya kepada pengepul barang bekas. “Nak dijual besinyo, tapi la tetangkap,” ujarnya singkat saat diinterogasi.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian fasilitas umum tersebut. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan