Baca Koran harian Muba Online

Dana Pokir DPRD Banyuasin 2026 Dipastikan Turun, Hanya Capai Rp 500 Juta per Anggota

Gedung DPRD Banyuasin yang menjadi pusat pembahasan anggaran tahun 2026--

KORANHARIANMUBA.COM,-  Anggaran Pokok Pikiran (Pokir) atau dana aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin pada tahun 2026 mendatang dipastikan mengalami penurunan cukup signifikan.

Jika pada tahun 2025 nilainya berkisar antara Rp 1,5 miliar hingga Rp 5 miliar per anggota, maka tahun depan hanya berada di kisaran Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.

Rinciannya, untuk anggota DPRD Banyuasin sebesar Rp 500 juta, ketua fraksi Rp 700 juta, sedangkan untuk pimpinan DPRD mulai dari wakil ketua hingga ketua mencapai Rp 2 miliar.

"Iya dek, turun," kata anggota DPRD Banyuasin, Sriatun, saat dikonfirmasi, Selasa 11 November 2025.

BACA JUGA:Sosialisasi, Pembentukan dan Penguatan Kapasitas PPID Desa Sialang Agung

Menurut Sriatun, turunnya dana pokir tersebut disebabkan adanya pemotongan transfer keuangan daerah oleh pemerintah pusat serta meningkatnya beban anggaran untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kebutuhan lainnya.

"Hasil itu berdasarkan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuasin bersama Pemkab Banyuasin beberapa waktu lalu," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Banyuasin lainnya, Suis Tiqlal Efendi, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait besaran dana pokir untuk tahun anggaran 2026. "Belum dapat info," katanya singkat.

Meski demikian, Suis mengakui jika benar nilai dana pokir hanya sekitar Rp 500 juta per tahun, maka jumlah tersebut dianggap terlalu kecil untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat yang diterima oleh para anggota dewan.

BACA JUGA:Warga Sungai Lilin Resah, Sarang Tawon Raksasa Mengancam Keselamatan di Jalintim Palembang-Jambi

"Kondisi seperti ini membuat banyak aspirasi masyarakat yang prioritas jadi sulit direalisasikan," tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Sekwan) Banyuasin, Mutaba, ketika dikonfirmasi, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan secara rinci mengenai besaran dana pokok pikiran DPRD untuk tahun 2026. "Belum ada," ujarnya singkat.

Dengan penurunan ini, DPRD Banyuasin dihadapkan pada tantangan untuk tetap menyalurkan aspirasi masyarakat di tengah keterbatasan fiskal daerah yang semakin ketat. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan