Awal 2026, Harga Karet di OKI Tembus Rp30 Ribu per Kilogram
Petani karet di Kabupaten OKI mulai merasakan kenaikan harga komoditas karet pada awal 2026--
KORANHARIANMUBA.COM ,- Memasuki awal tahun 2026, harga komoditas karet di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai menunjukkan tren kenaikan. Harga karet tercatat tembus hingga Rp30.236 per kilogram, memberikan angin segar bagi petani karet yang menggantungkan hidup dari komoditas tersebut.
Komoditas karet sendiri menjadi mata pencaharian utama masyarakat di sejumlah kecamatan di Kabupaten OKI, dengan areal perkebunan yang tersebar cukup luas. Selain harga yang mulai membaik, produksi karet pada awal tahun ini juga dilaporkan mengalami peningkatan.
Sebelumnya, produksi karet sempat menurun akibat intensitas hujan yang cukup tinggi, terutama pada malam hingga pagi hari, sehingga menghambat aktivitas penyadapan getah karet oleh petani.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI, Dedi Kurniawan SSTP MSi, melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Pengolahan dan Pemasaran, M Zulkarnain SP MSi, mengatakan bahwa harga karet di awal tahun ini memang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.
BACA JUGA:Bus Karyawan Tambang Picu Kemacetan, Warga Tanjung Enim Resah
“Harga karet Rp30 ribuan per kilogram itu untuk Kadar Karet Kering atau KKK 100 persen,” ujar Zulkarnain, Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menjelaskan, harga karet sangat bergantung pada kadar karet keringnya. Untuk karet dengan KKK 50 persen, harganya berada di angka Rp15.118 per kilogram. Harga tersebut merupakan harga kotor dan belum dipotong biaya produksi.
Zulkarnain menambahkan, sebagian besar petani karet di Kabupaten OKI menjual hasil sadapan dengan kadar karet kering berkisar antara 50 hingga 60 persen. Karet dengan kadar 100 persen tergolong jarang ditemui di tingkat petani.
“Namun, untuk kadar 50 persen pun saat ini harganya sudah lumayan tinggi, yaitu Rp15.118 per kilogram,” jelasnya.
BACA JUGA:Dinkes Muba Gelar Sertijab Pejabat Struktural Awal 2026
Menurutnya, petani karet di OKI umumnya menjual hasil panen ke Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang tersebar di desa-desa dan sejumlah kecamatan. Dengan sistem tersebut, harga yang diterima petani relatif lebih sesuai dengan harga pasaran.
“UPPB ini menjadi tempat petani menjual karet. Harganya mengikuti harga pasar atau harga yang ditetapkan pemerintah. Berbeda jika dijual ke tengkulak, biasanya harga lebih murah dan tidak sesuai pasaran,” ungkapnya.
Zulkarnain juga menyebutkan, faktor cuaca masih sangat mempengaruhi produksi karet. Pada musim hujan ekstrem, produksi cenderung menurun karena petani harus menunggu pohon karet benar-benar kering sebelum bisa disadap.
“Kalau hujan turun malam hari, besok paginya pohon karet masih bisa disadap, tapi harus menunggu agak siang sampai pohonnya kering,” ujarnya.