Baca Koran harian Muba Online

Propam Polda Sumsel Gelar Operasi Gaktiblin Tingkatkan Disiplin Anggota

Bid Propam Polda Sumsel melaksanakan Operasi Gaktiblin terhadap personel Polri di lingkungan Polda Sumsel--

KORANHARIANMUBA.COM ,- Guna meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, khususnya dalam berkendara serta kelengkapan identitas sebagai personel Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), Kamis 8 Januari 2026.

Operasi Gaktiblin tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumsel AKBP Tito Dani, S.T., M.H., didampingi Kompol Luqmanul Hakim, S.H., M.Si. Kegiatan dilaksanakan seusai apel pagi sekitar pukul 07.00 WIB di lingkungan Polda Sumsel, Palembang.

Kasubbid Provos AKBP Tito Dani menjelaskan, Operasi Gaktiblin menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, mulai dari pelanggaran lalu lintas, kelengkapan identitas diri, sikap tampang, hingga kepatuhan terhadap aturan kedinasan lainnya.

“Operasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polri mematuhi peraturan, baik saat berdinas maupun di luar jam tugas,” ujarnya.

BACA JUGA:Jalan Lintas Musi Rawas–PALI Tergenang, Pengendara Diminta Waspada

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Seluruh personel, mulai dari Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah, hingga staf PNS Polri, tidak luput dari pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Propam Polda Sumsel.

AKBP Tito Dani menambahkan, Operasi Gaktiblin dilaksanakan secara berkala pada waktu-waktu tertentu. Dalam satu bulan, kegiatan ini digelar sebanyak dua kali, baik di lingkungan Mapolda maupun di luar kantor, disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Untuk pelanggaran lalu lintas, kami lakukan penilangan. Polisi yang melanggar tetap ditilang, tidak ada pilih-pilih dalam penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polri harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, termasuk dalam hal tertib berlalu lintas.

BACA JUGA:BAZNAS dan Pemkab Muba Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Sumut, Sumbar, dan Aceh

“Kami mewakili Kabid Propam menghimbau kepada seluruh anggota Polri, khususnya di Polda Sumsel dan jajaran, agar lebih memahami dan melaksanakan tugas pokok serta fungsi Polri sebagaimana diamanatkan undang-undang, yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan