Baca Koran harian Muba Online

Perkuat Tata Kelola, Sekda Sumsel Buka Bimtek Manajemen Kontrak PBJ Bersama LKPP RI

Perkuat Tata Kelola, Sekda Sumsel Buka Bimtek Manajemen Kontrak PBJ Bersama LKPP RI--

KORANHARIANMUBA.COM,- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., secara resmi membuka agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ). 

Kegiatan ini ditujukan bagi para pelaku pengadaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.

Acara yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI ini dilaksanakan di Auditorium Graha Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumsel, pada Selasa (10/2/2026).

Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan bahwa keberhasilan pengadaan tidak hanya diukur dari penandatanganan kontrak atau terpilihnya pemenang tender. Menurutnya, fase yang paling krusial justru dimulai setelah kontrak tersebut ditandatangani.

BACA JUGA:Pemkab Muba Verifikasi Izin Pemanfaatan Ruang PT Plakat Tinggi Agro Lestari dan PT Warna Mandiri Agrotani

“Manajemen kontrak merupakan tahap yang sangat penting untuk memastikan bahwa apa yang direncanakan dan ditenderkan benar-benar sesuai dengan hasil riil di lapangan,” jelasnya di hadapan para peserta.

Mitigasi Risiko dan Tertib Administrasi

Sekda Sumsel menyoroti beberapa poin utama yang harus diperhatikan oleh para pelaku pengadaan, di antaranya:

• Pengendalian Kontrak Ketat: Sebagai upaya mitigasi risiko hukum.

• Manajemen Kualitas: Pengendalian mutu, ketepatan waktu, dan efisiensi biaya.

• Tertib Dokumentasi: Administrasi yang rapi sebagai bukti pertanggungjawaban.

• Optimalisasi Digital: Pemanfaatan e-purchasing dan katalog elektronik.

BACA JUGA:Pemkab Muba Finalisasi Kesepakatan Kerja Sama Daerah dengan Pemkab Muaro Jambi

Ia juga menyayangkan adanya anggapan bahwa penyusunan kontrak adalah hal sepele yang bisa dilakukan hanya dengan menyalin dokumen lama (copy-paste). Padahal, kontrak adalah dokumen hukum yang mengikat hak dan kewajiban kedua belah pihak secara legal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan