Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Ogan Ilir Terbakar
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Ogan Ilir Terbakar--
KORANHARIANMUBA.COM - Kebakaran menimpa satu unit rumah milik warga di Dusun III RT 009 Desa Kotadaro II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Basmawi (60), seorang petani setempat. Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik dari instalasi lampu rumah.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp75 juta.
"Alhamdulillah, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp75 juta," ungkap Zahirin.
BACA JUGA:Polsek Merapi Barat Razia Warung Diduga Tempat Hiburan Malam Ilegal, 18 Motor Diamankan
Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran bermula saat korban terbangun dari tidur dan melihat percikan api yang berasal dari lampu rumah akibat korsleting listrik.
Menyadari adanya bahaya kebakaran, korban segera membangunkan istri dan anaknya untuk menyelamatkan diri keluar dari rumah. Setelah itu, korban berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api secara manual. Berkat kerja sama warga serta adanya sumber air dari anak sungai yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Pihak Polsek Tanjung Raja yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Petugas juga memasang garis polisi di lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik," tegasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh instalasi listrik yang tidak aman.